Lintaswarta.co.id – Hanya lima hari menjelang berakhirnya masa jabatannya, Presiden Jokowi membuat kejutan dengan melakukan reshuffle kabinet. Kali ini, Jokowi menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.
Bca Juga
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah berdiskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pergantian ini. "Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," ujar Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Ari menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR.
Kabar reshuffle ini terungkap dari Surat Presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR. Surat bernomor R51 yang diteken Jokowi pada 10 Oktober 2024 itu berisi permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi mengusulkan satu nama.
"Isi Surpres penggantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," ungkap Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Puan menambahkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan bagi Herindra akan digelar di DPR pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Herindra akan menggantikan Budi Gunawan yang telah menjabat sebagai Kepala BIN sejak 2016. Menariknya, Herindra terlihat ketika dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Jalan Kertanegara pada Senin (14/10/2024).
Tinggalkan komentar