Sri Mulyani Kumpul Jajaran Kemenkeu, Ada Apa?

Sri Mulyani Kumpul Jajaran Kemenkeu, Ada Apa?

Lintaswarta.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (11/10) atau H-9 menjelang berakhirnya masa jabatan dia pada pemerintahan saat ini.

Collab Media Network banner content

Informasi ini disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati. "Jumat kemarin (11/10), saya bersama jajaran pimpinan di lingkungan Kemenkeu RI (termasuk special mission vehicle/SMV dan badan layanan umum/BLU) berdiskusi bersama," tulisnya.

Sri Mulyani Kumpul Jajaran Kemenkeu, Ada Apa?
Gambar Istimewa : file.fin.co.id

Pertemuan ini merupakan agenda rutin Kemenkeu untuk membangun komunikasi dan menguatkan sinergi dari #KemenkeuSatu. Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani dan jajarannya membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola organisasi maupun tugas dan fungsi Kemenkeu.

Salah satu topik yang dibahas adalah capaian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK), yang disebut sebagai upaya perbaikan yang konsisten dilakukan oleh Kemenkeu. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak tahun anggaran (TA) 2025 melalui sistem CoreTax hingga penguatan sinergi pusat dan daerah juga menjadi bahasan penting.

"Sebuah diskusi padat menjelang akhir pekan, namun kami tetap semangat karena ini adalah tugas yang luar biasa penting bagi kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia," ungkap Sri Mulyani.

Dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.

Penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.

Untuk menggenjot penerimaan negara, Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal didorong menjadi tulang punggung (backbone) penerimaan.

Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar