Bermula dari pemberitaan lintaswarta.co.id, lima pemuda kini telah diamankan pihak kepolisian terkait tewasnya seorang pelajar, ES (16), akibat tawuran di Jalan Selebes, Belawan, Sumatera Utara. Peristiwa berdarah yang terjadi Minggu (7/9/2025) tersebut juga mengakibatkan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Kelima tersangka yang berhasil ditangkap adalah RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).
Penangkapan dilakukan dalam dua tahap oleh Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut. Tiga tersangka pertama, RM, AP, dan RS, diamankan pada Selasa (16/9/2025) pukul 22.00 WIB di Kelurahan Tanah 600 Marelan. Hasil pengembangan dari interogasi ketiga tersangka tersebut kemudian membuahkan penangkapan dua pelaku lainnya, ACP dan HN, di Jalan Selebes pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah. Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat keterlibatan kelima pemuda tersebut dalam tawuran yang menewaskan ES dan melukai empat orang lainnya. Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam aksi brutal tersebut.

Related Post
Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, kelima tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari aksi kekerasan, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Tawuran tersebut, selain mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, juga menyebabkan satu unit rumah warga terbakar. Korban luka-luka, FS (18), IN (27), R (20), dan AM (7), masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari tindakan anarkis.
Tinggalkan komentar