lintaswarta.co.id melaporkan, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah mengeluarkan kebijakan rotasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk sejumlah posisi strategis di Polda Metro Jaya. Keputusan ini merupakan bagian dari mutasi 88 pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, yang ditetapkan pada 2 Oktober 2026. Perombakan ini membawa angin segar bagi kepemimpinan di berbagai tingkatan, mulai dari Kapolda hingga Kapolresta.
Pucuk pimpinan Polda Metro Jaya mengalami perubahan signifikan. Komjen Pol Asep Edi Suheri kini mengemban tugas sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Tongkat kepemimpinan Kapolda Metro Jaya selanjutnya diserahkan kepada Irjen Pol Dadang Hartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
Pergeseran juga terjadi di posisi Wakapolda Metro Jaya. Irjen Pol Dekananto Eko Purwono diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur, sementara posisinya di Jakarta akan diisi oleh Brigjen Pol Adex Yudiswan, yang sebelumnya aktif di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.

Related Post
Di jajaran direktur, Kombes Pol Iman Imanuddin, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kini akan bertugas sebagai Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik (Kabidbingadik) Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan tersebut kini diemban oleh Kombes Pol Imron Ermawan, seorang Pamen Bareskrim Polri yang pernah ditugaskan di BNN.
Selanjutnya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dimutasi sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. II Akpol Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Sementara itu, Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Pol R Bagoes Wibisono kini bertugas sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk. II Bareskrim Polri, dengan Kombes Pol Fian Yunus (eks Dirressiber Polda Jabar) sebagai penggantinya.
Di tingkat Kapolresta, Kombes Pol Wisnu Wardana dari Kapolresta Bandara Soekarno Hatta dipindahtugaskan sebagai Kabidlabfor Polda Bali. Menariknya, penggantinya adalah Kombes Pol Handrio Wicaksono, yang sebelumnya justru menjabat Kabidlabfor Polda Bali.
Seluruh perwira yang namanya tercantum dalam surat keputusan mutasi ini diinstruksikan untuk segera menempati posisi barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal penetapan keputusan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika organisasi. Tujuannya adalah menjaga kesinambungan operasional, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan karier personel. "Mutasi ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," tegas Johnny. Ia berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.








Tinggalkan komentar