Dana Daerah Rawan Bocor? Negara Selamatkan Rp13 Triliun!

Lintaswarta.co.id, Jakarta – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ditandai dengan kabar menggembirakan. Presiden secara langsung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO di Kejaksaan Agung.

Lintaswarta.co.id, momen ini menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai anggaran transfer ke daerah. Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak langsung menaikkan anggaran tersebut dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena tata kelola keuangan yang buruk di sejumlah daerah.

Dana Daerah Rawan Bocor? Negara Selamatkan Rp13 Triliun!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lintaswarta.co.id, "Kita melihat masih banyak daerah yang tata kelola keuangannya belum optimal," ujar Purbaya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Senin (20/10/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada perbaikan tata kelola sebelum meningkatkan anggaran transfer.

COLLABMEDIANET

Lintaswarta.co.id, pengembalian dana Rp13 triliun ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara. Namun, tantangan besar tetap ada, yaitu bagaimana memastikan dana yang ditransfer ke daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan.

Lintaswarta.co.id, pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan dan memberikan pendampingan kepada daerah-daerah yang memiliki tata kelola keuangan yang buruk. Tujuannya adalah agar dana yang dikucurkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar