Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Tangerang

Harimurti

Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Tangerang

lintaswarta.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Banten. Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap salah satu stafnya yang berinisial B. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahile Hutapea, telah mengonfirmasi kebenaran laporan ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera memulai penyelidikan mendalam.

Maruli menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, surat perintah tugas akan diterbitkan pada hari ini, Selasa (22/9). Dengan demikian, penyidik akan memiliki dasar hukum untuk mendalami setiap aspek dari laporan yang masuk. Insiden dugaan pelecehan seksual ini disebutkan terjadi di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 2 September lalu. Menurut keterangan, saat pertemuan antara pelapor dan Ana Supriyatna, terlapor menjulurkan tangannya. Setelah pelapor menyambut uluran tangan tersebut, ia mengaku mengalami tindakan pelecehan seksual dan sempat melakukan perlawanan.

Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Tangerang
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Korban, yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, kemudian memutuskan untuk membuat laporan resmi. Pihak kepolisian berencana untuk memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Selain itu, penyelidikan juga akan fokus untuk memastikan apakah ada korban lain yang mungkin mengalami perlakuan serupa dari terlapor. "Kami akan bertanya, terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama," ujar Maruli, menegaskan komitmen untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

COLLABMEDIANET

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang juga telah menerima aduan terkait dugaan tindakan tidak senonoh di lingkungan Satpol PP. Kepala BKPSDM, Beni Rachmat, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan internal. Beni menambahkan, pihaknya akan segera memanggil Ana Supriyatna untuk dimintai klarifikasi mengenai tuduhan serius ini.

Meskipun demikian, Beni Rachmat memastikan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik dan yang bersangkutan telah kembali menjalankan tugasnya seperti biasa. Terkait pemasangan poster di kantor Satpol PP, Beni menyebut hal tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral dari rekan-rekan pegawai terhadap korban. Mengenai kemungkinan sanksi kepegawaian terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Beni menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk mengambil keputusan karena proses penanganan kasus masih berlangsung. "Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar