lintaswarta.co.id – Kabar bahagia menyelimuti warga transmigran di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Setelah penantian panjang, kepastian hukum atas tanah yang mereka garap kini resmi berada di tangan mereka. Kementerian Transmigrasi bersama Komisi V DPR RI secara resmi menyerahkan 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga setempat pada Kamis (22/10/2026).
Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan simbol tuntasnya salah satu persoalan agraria yang selama ini menghantui para transmigran di wilayah tersebut. Dengan kepemilikan SHM ini, warga kini memiliki hak mutlak atas lahan yang telah mereka tempati dan kelola selama 15 tahun terakhir.
Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementerian Transmigrasi, Lalu Samsul Hakim, dalam arahannya menekankan pentingnya aspek produktivitas. Ia mengingatkan agar lahan yang telah bersertifikat tersebut tidak hanya menjadi aset pasif, melainkan harus diolah menjadi sumber ekonomi yang nyata bagi keluarga.

Related Post
"Kami berpesan agar lahan ini dimanfaatkan untuk usaha yang produktif. Jangan sampai sertifikat yang sudah menjadi hak mutlak ini justru dijual," tegas Lalu Samsul saat memberikan sambutan di lokasi pembagian, sebagaimana dikutip melalui laporan resmi pada Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Lalu Samsul menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah lahan secara bertahap. Setelah melakukan tinjauan dan pengukuran ulang terhadap lahan usaha tahun ini, pemerintah menargetkan seluruh proses penerbitan dokumen untuk lahan usaha tersebut akan rampung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas keberhasilan program "Trans Tuntas" yang diusung Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, program ini terbukti efektif dalam memecahkan kebuntuan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi kendala utama warga.
"Kita harus bersyukur kepada Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi. Sertifikat hak milik yang selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat akhirnya bisa dibagikan hari ini," ungkap Abdul Hadi dengan nada optimis.
Tak hanya soal tanah, Abdul Hadi juga menyoroti penguatan kualitas sumber daya manusia di lokasi transmigrasi melalui program "Transmigrasi Patriot" (Trans Patriot). Program ini melibatkan akademisi, mulai dari mahasiswa berprestasi, alumni, hingga guru besar, untuk terjun langsung membantu pengembangan masyarakat di lokasi transmigrasi.
Selain urusan legalitas lahan, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas hidup warga melalui pembangunan infrastruktur. Abdul Hadi mengungkapkan bahwa Kementerian Transmigrasi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar khusus untuk peningkatan kualitas jalan di Desa Jeringo. Langkah ini diambil guna memastikan akses mobilitas warga dan distribusi hasil bumi menjadi lebih lancar.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan juga meninjau langsung proyek peningkatan jalan poros di UPT Puncak Jeringo yang membentang sepanjang 2,4 kilometer. Kehadiran pejabat pusat dan daerah ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi warga untuk terus membangun kemandirian ekonomi di tanah rantau.








Tinggalkan komentar