Kondisi Mengejutkan Pelaku Penendangan Senayan

Harimurti

Kondisi Mengejutkan Pelaku Penendangan Senayan

Jakarta, lintaswarta.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa pria berinisial RS (44), pelaku penendangan terhadap seorang wanita di Mal Senayan City, dipastikan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Pernyataan ini disampaikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap RS pasca penangkapannya, meredakan berbagai spekulasi yang sempat beredar di masyarakat.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan RS tidak mengonsumsi minuman keras. "Terkait alkohol, yang bersangkutan dinyatakan tidak terpengaruh dan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras," ujar Kombes Budi kepada awak media pada Jumat (18/9). Penegasan ini menjadi salah satu poin penting dalam penyelidikan kasus yang menarik perhatian publik ini.

Kondisi Mengejutkan Pelaku Penendangan Senayan
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah memeriksa korban terkait aksi kekerasan tersebut. Dari hasil keterangan, korban dilaporkan mengalami guncangan psikologis atau trauma mendalam akibat insiden yang menimpanya. "Kami menyampaikan empati yang besar atas insiden ini yang mengakibatkan syok dan trauma bagi korban saat ini," tambah Budi, menekankan dampak serius dari kejadian tersebut.

COLLABMEDIANET

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) dari Polda Metro Jaya untuk membantu mengatasi dampak psikologis yang timbul. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya luka fisik atau cedera lain yang dialami korban akibat terjatuh setelah ditendang, guna memastikan seluruh aspek kesehatan dan keselamatan korban tertangani.

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif di balik aksi penendangan tersebut. Pelaku RS sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap apa pemicu tindakan kekerasan yang terjadi di area makan salah satu mal di Jakarta Pusat itu. Keterangan dari korban juga telah diminta untuk melengkapi seluruh rangkaian penyelidikan.

Sebelumnya, RS (44) berhasil ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah video insiden tersebut viral dan memicu kemarahan publik. Korban diketahui sedang mengantre makanan ketika tiba-tiba ditendang dari belakang oleh pelaku, sebuah tindakan yang terekam jelas dan menjadi bukti kuat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar