Kursi Panas Ketua Satgas PKH Menanti Sosok Baru

Harimurti

Kursi Panas Ketua Satgas PKH Menanti Sosok Baru

lintaswarta.co.id melaporkan, spekulasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri, masih menjadi tanda tanya besar. Pihak Satgas PKH memilih untuk menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait suksesi kepemimpinan ini, menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa Satgas sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Febrie Adriansyah. Dalam sebuah rapat Satgas PKH yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7), Barita menyatakan, "Prinsipnya tentu Satgas menghormati proses hukum. Tetapi berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saatnya nanti Kejaksaan Agung akan memberikan penjelasan." Pernyataan ini mengindikasikan adanya mekanisme internal yang akan diikuti, dengan Kejagung sebagai pihak yang berwenang memberikan klarifikasi.

Kursi Panas Ketua Satgas PKH Menanti Sosok Baru
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memegang peran strategis sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana di Satgas PKH. Setelah ia mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus—yang kini diisi oleh Pelaksana tugas Rudi Margono—Kortas Tipidkor Polri menetapkannya sebagai tersangka. Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan hukum oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, serta kasus dugaan korupsi lainnya. Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU dalam kasus yang sama.

COLLABMEDIANET

Ketika didesak mengenai status kekosongan posisi Ketua Pelaksana, Barita Simanjuntak tidak memberikan jawaban yang lugas. Ia justru meminta publik untuk bersabar dan menantikan keterangan resmi dari Kejagung. "Jangan lihat dari aspek kosongnya, tetapi tunggu, berkaitan dengan penjelasan dari Kejaksaan," imbuhnya, menekankan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan pada waktunya. Situasi ini menunjukkan bahwa keputusan mengenai pengganti Febrie Adriansyah masih berada di tangan Kejaksaan Agung, yang tengah memproses kasus hukum yang menjerat mantan pejabat penting tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar