Mengejutkan Eks Pejabat Tinggi MPR Diperiksa KPK

Harimurti

Mengejutkan Eks Pejabat Tinggi MPR Diperiksa KPK

lintaswarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2021, Ma’ruf Cahyono. Pemeriksaan ini berlangsung pada hari Kamis (25/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menjadi sorotan publik mengingat status Ma’ruf yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Kasus yang menjerat Ma’ruf Cahyono ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Meskipun telah berstatus tersangka, Ma’ruf belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah tersebut, memicu spekulasi mengenai kelanjutan proses hukumnya.

Mengejutkan Eks Pejabat Tinggi MPR Diperiksa KPK
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima lintaswarta.co.id. "Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara MC, Mantan Sekretaris Jenderal MPR," ungkap Budi. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Ma’ruf sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ma’ruf Cahyono diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif. Penetapan Ma’ruf sebagai tersangka diumumkan KPK pada 3 Juli 2025, dan sejak 10 Juni 2025 hingga 10 Desember 2025, ia juga telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri.

Menanggapi kasus yang menyeret mantan pejabatnya, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR, baik periode 2019-2024 maupun 2024-2029. MPR RI, melalui Siti, menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK. Institusi ini juga berjanji untuk senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas kenegaraan. "MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Siti pada pertengahan tahun lalu, menunjukkan sikap kooperatif dari lembaga legislatif tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar