lintaswarta.co.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen penuhnya untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Kasus ini menarik perhatian luas lantaran terkait erat dengan isu pelepasan kawasan hutan, sebuah sektor krusial yang menjadi fokus utama pemerintahan.
Dalam keterangannya pada Jumat (3/7), Raja Juli menyatakan dukungan tak terbatasnya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami dari Kementerian Kehutanan, khususnya saya sebagai menteri, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini," ujar Raja Juli. Ia menambahkan bahwa kesiapan kementerian untuk membantu KPK adalah wujud itikad baik dalam menegakkan hukum dan membersihkan praktik-praktik ilegal.
Raja Juli juga menyoroti amanah yang diterimanya dari Presiden untuk menciptakan tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik suap dan korupsi. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah KPK dan melihat investigasi ini sebagai bagian dari proses pembenahan internal di Kementerian Kehutanan jika memang terbukti ada masalah.

Related Post
Kementerian Kehutanan, lanjut Raja Juli, akan bersikap kooperatif sepenuhnya. "Apabila ada dokumen yang dibutuhkan atau jika kami perlu dipanggil untuk memberikan keterangan, insya Allah kami akan penuhi," tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam membantu penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau penerimaan gratifikasi terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Penangkapan Suhardiman dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026.
Salah satu aspek yang akan didalami KPK adalah pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. Pertemuan audiensi tersebut dilaporkan membahas berbagai usulan dari Pemerintah Kabupaten Kuansing mengenai penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pada Rabu (1/7), mengonfirmasi bahwa tim penyidik akan mendalami pertemuan tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait. Ini menunjukkan bahwa KPK serius menelusuri setiap jejak yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang di sektor kehutanan.









Tinggalkan komentar