lintaswarta.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Hingga akhir Oktober 2026, lembaga yang bertanggung jawab atas program pemenuhan gizi nasional ini telah berhasil menyetorkan kembali dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara.
Langkah tegas ini merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengembalian tersebut mencakup sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan yang mencapai Rp196,17 miliar. Masalah utama yang menjadi sorotan dalam laporan audit tersebut mencakup dua isu krusial, yakni adanya penggunaan rekening virtual account (VA) ganda serta ketidakpatuhan dalam mekanisme pertanggungjawaban anggaran.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, memaparkan bahwa temuan rekening ganda terjadi pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total 79 SPPG yang masuk dalam daftar pengawasan BPK, hasil investigasi internal menunjukkan bahwa 75 di antaranya terbukti menggunakan rekening VA ganda.

Related Post
"Setelah dilakukan penelusuran mendalam, 75 rekening tersebut terkonfirmasi sebagai rekening ganda. Seluruh saldo yang ada di dalamnya telah kami tarik dan disetorkan kembali ke kas negara dengan nilai mencapai Rp78,39 miliar," ungkap Lili dalam keterangan resminya.
Lili juga menjelaskan bahwa empat rekening lainnya dinyatakan bersih dan tidak terindikasi ganda, sehingga tetap dipertahankan untuk mendukung kegiatan operasional lembaga. Sebagai langkah preventif agar kesalahan serupa tidak terulang, BGN telah mengambil tindakan teknis dengan menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening bermasalah tersebut.
Selain persoalan rekening ganda, BGN juga telah menuntaskan masalah ketidakpatuhan administrasi anggaran. Dari poin ini, lembaga telah mengembalikan dana sebesar Rp60,49 miliar ke negara. Jika ditotal dengan pengembalian dari kasus rekening VA, maka akumulasi dana yang telah kembali ke kas negara mencapai Rp160.370.283.211.
Menanggapi dinamika ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menegaskan bahwa penyelesaian temuan BPK merupakan prioritas utama dalam pengawasan internal mereka. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti temuan adalah kunci untuk menjaga integritas lembaga.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK secara cepat dan sesuai aturan. Namun, kami tidak hanya berhenti pada pengembalian dana. Kami juga melakukan mitigasi risiko agar akar permasalahannya dapat diatasi dan tidak terulang di masa mendatang," tegas Gustanty.
Ia menambahkan bahwa saat ini BGN tengah fokus memperkuat sistem pengendalian intern. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola keuangan lembaga semakin transparan, tertib, dan akuntabel, sehingga seluruh anggaran negara yang dikelola benar-benar tepat sasaran untuk program gizi nasional.







Tinggalkan komentar