Nadiem Makarim Dipanggil KPK!

Nadiem Makarim Dipanggil KPK!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pada Kamis, 7 Agustus 2024. Pemanggilan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Sumber lintaswarta.co.id yang memahami penanganan kasus tersebut mengkonfirmasi rencana pemanggilan tersebut. Langkah KPK ini diambil setelah sebelumnya melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk dari internal kementerian terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, menyatakan akan mengecek informasi tersebut lebih lanjut. "Nanti akan kami cek info lebih dulu," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8). Budi menambahkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud berjalan dengan baik dan lancar. Pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dinilai kooperatif. "Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," tegasnya.

Nadiem Makarim Dipanggil KPK!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kasus ini sendiri diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung. Asep menjelaskan perbedaan mendasar terletak pada jenis pengadaan; Chromebook terkait perangkat keras, sementara Google Cloud merupakan perangkat lunak. Meskipun demikian, KPK telah dan akan terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan koordinasi dan menghindari tumpang tindih penanganan kasus, mengingat keterkaitan antara perangkat keras dan perangkat lunak dalam konteks pengadaan tersebut. "Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software," jelas Asep.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar