Polisi Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur, Ditahan!

Polisi Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur, Ditahan!

Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan, seorang anggota Polres Konawe Utara, Bripda LI, kini berurusan dengan hukum setelah dilaporkan menganiaya kekasihnya, AR, hingga mengalami luka serius. Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Jumat (22/8) lalu ini bermula dari kecurigaan AR terhadap Bripda LI yang membuka blokir WhatsApp mantan kekasihnya. Perselisihan yang terjadi di sebuah kedai kopi berujung pada penganiayaan brutal di kompleks perumahan Bripda LI.

Korban, AR, mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya mengalami luka lebam di mata, bibir, dan kepala. Ia juga mengaku diinjak di punggung dan tangan oleh pelaku. Kejadian ini tentu menimbulkan trauma mendalam bagi AR. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, AR pun melaporkan kasus penganiayaan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Polisi Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur, Ditahan!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, Iis Kristian, menyatakan bahwa Bripda LI telah diamankan dan menjalani penempatan khusus (patsus). Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan transparan. Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, turut memberikan pernyataan tegas bahwa Bripda LI akan diproses hukum tanpa pandang bulu, karena semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk kekerasan terhadap perempuan. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar