Lintaswarta.co.id, Jakarta – Sebuah laporan mengejutkan dari para pakar hak asasi manusia dan hukum internasional menyingkap dugaan taktik keji yang diterapkan oleh tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat. Mereka dituding secara sistematis menggunakan kekerasan berbasis gender, pelecehan, hingga serangan seksual sebagai alat paksa untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.
Mengutip laporan Guardian yang dirilis Selasa (21/04/2026), sebuah koalisi organisasi kemanusiaan internasional mengungkapkan bahwa praktik keji ini dilakukan secara sengaja dan sistematis. Tujuannya adalah untuk mengikis ketahanan mental komunitas lokal, mendorong mereka untuk menyerah dan akhirnya meninggalkan rumah serta lahan mereka. "Kekerasan seksual digunakan untuk menekan komunitas, memengaruhi keputusan tentang tetap tinggal atau meninggalkan rumah dan tanah mereka, serta mengubah pola kehidupan sehari-hari," demikian bunyi laporan tersebut.

Laporan bertajuk "Sexual violence and forcible transfer in the West Bank" secara rinci memaparkan eskalasi serangan seksual yang mengkhawatirkan sejak tahun 2023. Hasil survei menunjukkan bahwa ketakutan akan serangan seksual telah menjadi pemicu utama keputusan warga untuk mengungsi demi keselamatan keluarga mereka. "Para peserta menggambarkan pelecehan seksual sebagai momen ketika ketakutan kronis berubah menjadi tidak tertahankan," tulis laporan itu, menambahkan bahwa mereka kerap menyaksikan perempuan dan anak perempuan menanggung penghinaan, sembari membayangkan apa yang mungkin menimpa mereka selanjutnya.

Related Post
Salah satu kesaksian pilu datang dari seorang wanita yang rumahnya diserbu oleh tentara dan pemukim. Ia dipaksa menjalani prosedur penggeledahan badan yang sangat tidak manusiawi dan menyakitkan di dalam rumahnya sendiri. "Dia menggambarkan diperintahkan untuk membuka kakinya dengan cara yang menyebabkan rasa sakit, dan dia menggambarkan komentar menghina serta sentuhan pada area intim," ungkap laporan tersebut.
Kifaya Khraim, Manajer Unit Advokasi di Women’s Centre for Legal Aid and Counselling (WCLAC), menyatakan bahwa situasi ini telah memicu dampak sosial yang sangat parah. Banyak anak perempuan terpaksa putus sekolah dan dinikahkan dini oleh orang tua mereka sebagai upaya perlindungan terakhir. "Anak-anak perempuan tidak pergi ke sekolah, dan Anda melihat pernikahan dini yang dipaksakan. Mereka ini adalah anak di bawah umur, tetapi kami tahu ibu dan ayah mereka mencoba melindungi mereka dengan mengirim mereka keluar dari daerah tersebut," ujar Khraim.
Khraim juga menambahkan bahwa dampak ekonomi sangat terasa bagi para perempuan di Tepi Barat. Banyak dari mereka kini terisolasi di dalam rumah karena ancaman serangan yang mengintai di setiap pos penjagaan atau jalanan. "Perempuan kehilangan pekerjaan karena mereka tidak bisa berangkat kerja akibat kekerasan seksual dan kemudian memutuskan untuk tinggal di rumah," tambah Khraim. Namun, Khraim meyakini bahwa data yang terkumpul saat ini hanyalah fenomena gunung es. Banyak penyintas yang memilih bungkam karena stigma sosial yang sangat berat di masyarakat terkait kekerasan seksual. "Ini mungkin hanya 1% dari kasus yang ada, dan kami harus melakukan banyak penelitian di komunitas lokal hanya untuk mendapatkan kepercayaan agar orang-orang mau menceritakan kasus-kasus ini kepada kami," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Milena Ansari selaku Kepala Departemen Wilayah Palestina yang Diduduki di Physicians for Human Rights – Israel, menyoroti adanya impunitas hukum yang diberikan oleh otoritas Israel terhadap para pelaku. "Pejabat Israel secara efektif memberikan lampu hijau bagi penggunaan kekerasan seksual ketika mereka memutuskan untuk tidak menuntut kasus yang paling menonjol, yang terdokumentasi dengan sangat baik," tegas Ansari.
Menurut Ansari, diskusi di tingkat pemerintahan Israel pun menunjukkan sikap yang sangat mengkhawatirkan terkait hak-hak dasar warga Palestina, di mana tidak ada batasan moral yang tegas dalam memperlakukan tahanan atau warga sipil. "Ada budaya menerima serangan seksual terhadap warga Palestina. Ada diskusi di Knesset tentang apakah boleh atau tidak memerkosa orang Palestina. Bahkan perdana menteri tidak mengatakan bahwa Israel menentang pemerkosaan terhadap tahanan," pungkas Ansari, menggambarkan betapa dalamnya krisis moral yang terjadi.




Tinggalkan komentar