Lintaswarta.co.id mengabarkan, Kota Bandung digegerkan oleh insiden penebangan sepuluh pohon peneduh di area publik tanpa izin resmi. Peristiwa ini terkuak setelah Wali Kota Bandung, Farhan, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi fasilitas olahraga padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit. Pemerintah kota langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel area usaha yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya pepohonan tersebut.
Dalam sidak yang berlangsung Jumat lalu, Farhan menemukan pemandangan mengejutkan: setidaknya sepuluh pohon peneduh kota yang sebelumnya berdiri kokoh di trotoar depan lapangan padel telah ditebang habis hingga rata dengan tanah. Penemuan ini sontak memicu reaksi keras dari orang nomor satu di Bandung tersebut. Tanpa menunda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera memasang garis kuning penyegelan di seluruh area lokasi.
Wali Kota Farhan menyatakan bahwa tindakan penebangan pohon tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. "Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat," tegas Farhan, seperti dilansir dari sumber terpercaya. Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya menabrak moratorium pemotongan pohon yang telah berlaku, tetapi juga diduga melanggar aturan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kasus ini berpotensi diproses hingga tingkat provinsi dan dilaporkan ke penegakan hukum lingkungan Kementerian.

Related Post
Farhan juga menyoroti adanya dugaan sikap arogan atau keberanian berlebihan dari pihak pelaku. Ia menduga bahwa pihak yang melakukan penebangan merasa memiliki dukungan kuat sehingga berani memotong pohon peneduh di ruang publik. "Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih, yang melakukannya, karena ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini," ujar Farhan. Ia berjanji akan membawa kasus ini ke Gubernur dan Gakkum Lingkungan Hidup untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tuntas.









Tinggalkan komentar