Strategi Baru Atasi Tambang Ilegal Tapsel

Harimurti

Strategi Baru Atasi Tambang Ilegal Tapsel

lintaswarta.co.id – Fenomena aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang kian marak di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara, kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menanggapi kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak ingin sekadar menggunakan pendekatan hukum konvensional yang selama ini dianggap kurang efektif dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menerapkan strategi baru yang lebih komprehensif dalam menangani persoalan tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Alih-alih hanya melakukan penggerebekan atau penindakan hukum semata, pemerintah kini mencoba menyentuh akar permasalahan, yakni ketergantungan ekonomi masyarakat setempat terhadap aktivitas tambang ilegal.

Strategi Baru Atasi Tambang Ilegal Tapsel
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Jeffri, pendekatan yang dilakukan di Tapanuli Selatan memiliki perbedaan mendasar dibandingkan penanganan sebelumnya. Pemerintah menyadari bahwa penertiban tanpa solusi ekonomi hanya akan menciptakan konflik baru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, negara berkomitmen untuk hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai pemberi solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang ilegal.

COLLABMEDIANET

"Konsep kami berbeda dan lebih komprehensif. Kami tidak ingin hanya melakukan penindakan yang bersifat konservatif, di mana masyarakat hanya dikejar-kejar. Negara harus hadir dengan memberikan alternatif ekonomi baru bagi mereka yang terdampak oleh penertiban ini," ujar Jeffri saat memberikan keterangan di Jakarta.

Dalam menjalankan misi ini, Ditjen Gakkum ESDM tidak bekerja sendirian. Pemerintah tengah menjalin kolaborasi erat dengan berbagai pihak strategis, termasuk pemerintah daerah setempat serta perusahaan tambang resmi yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Agincourt Resources. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan legal.

Terkait luasnya sebaran titik tambang ilegal di sekitar area operasional PT Agincourt Resources, Jeffri mengakui bahwa aktivitas tersebut memang cukup masif. Namun, ia enggan memberikan angka pasti mengenai jumlah titik koordinat tambang ilegal maupun total volume produksi emas yang dihasilkan dari praktik ilegal tersebut. Ia menekankan bahwa sebaran tambang ilegal di Indonesia sangat luas dan tersebar di berbagai titik, sehingga tidak bisa dikategorikan hanya pada satu wilayah tertentu saja.

Langkah humanis yang dibarengi dengan ketegasan hukum ini diharapkan mampu menekan angka aktivitas PETI di Sumatra Utara secara berkelanjutan. Dengan adanya peralihan mata pencaharian yang terencana, diharapkan masyarakat tidak lagi tergiur untuk melakukan penambangan liar yang berisiko merusak lingkungan dan merugikan pendapatan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar