Lintaswarta.co.id memberitakan usulan kontroversial dari anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan (PKB). Dalam rapat bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8), Khan mengusulkan agar kereta api kembali menyediakan gerbong khusus merokok. Usulan ini langsung menuai pro dan kontra.
Khan berargumen bahwa gerbong khusus tersebut dapat difungsikan sebagai kafe sekaligus area merokok. Menurutnya, keberadaan area merokok di kereta api pernah ada dan dihapus. Ia membandingkan dengan bus antar kota yang kerap menyediakan area merokok, meskipun perjalanan kereta api jauh lebih panjang. "Perjalanan kereta api bisa mencapai 8 jam, bahkan lebih. Bus saja yang perjalanannya hampir 8-10 jam menyediakan area merokok, masa kereta tidak bisa?" tegas Khan. Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III ini yakin PT KAI mampu menyediakan satu gerbong khusus mengingat panjangnya rangkaian kereta api. Ia meyakini hal ini akan memberikan keuntungan bagi PT KAI.

Namun, usulan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan terkait dampak kesehatan dan keselamatan penumpang lain. Belum ada tanggapan resmi dari PT KAI terkait usulan tersebut. Perdebatan mengenai kebijakan pengendalian tembakau di ruang publik pun kembali mencuat. Apakah usulan ini akan dipertimbangkan pemerintah dan PT KAI? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Lintaswarta.co.id akan terus memantau perkembangan informasi ini.

Related Post
Tinggalkan komentar