Lintaswarta.co.id – Di tengah ketegangan geopolitik global, Terusan Panama kini menjadi medan perseteruan maritim terbaru antara dua kekuatan ekonomi dunia, Amerika Serikat dan China. Gesekan ini bermula dari keputusan mengejutkan Mahkamah Agung Panama yang mencabut konsesi operasi terminal Balboa dan Cristobal milik konglomerat Hong Kong, CK Hutchison, pada akhir Januari lalu.
Keputusan Mahkamah Agung Panama ini secara sepihak membatalkan kerangka hukum yang telah mendukung konsesi bersejarah sejak tahun 1997, di mana CK Hutchison, perusahaan milik taipan Li Ka-shing, telah mengelola pelabuhan strategis tersebut selama hampir tiga dekade.

Meskipun Panama merupakan negara berdaulat, secara historis negeri ini sering dianggap sebagai "halaman belakang" Amerika Serikat. Hal ini menjelaskan mengapa Beijing bereaksi keras terhadap putusan tersebut, melihatnya sebagai manuver yang berpotensi didalangi oleh Washington.

Related Post
Sebagai balasan, China secara agresif menahan puluhan kapal kargo berbendera Panama. Aksi ini segera menarik perhatian serius dari Komisi Maritim Federal Amerika Serikat (FMC) yang menyatakan akan memantau ketat lonjakan penahanan kapal-kapal tersebut.
Tak lama setelah putusan kontroversial itu, pemerintah Panama menunjuk dua raksasa global, Maersk APM Terminals (AS/Eropa) dan Terminal Investment Limited (TiL) milik Mediterranean Shipping Company (MSC), sebagai operator pelabuhan sementara selama 18 bulan. Respons keras AS terhadap tindakan China sangat beralasan, mengingat kapal-kapal berbendera Panama memegang porsi signifikan dalam perdagangan peti kemas AS. Gangguan ini berpotensi merugikan secara komersial dan strategis, bahkan mengancam urat nadi ekonomi Negeri Paman Sam.
Sementara itu, Beijing tidak tinggal diam. Kementerian Transportasi China dilaporkan memanggil perwakilan Maersk dan MSC untuk perundingan tingkat tinggi. Di lain pihak, CK Hutchison, yang merasa asetnya disita secara ilegal setelah hampir tiga dekade beroperasi, telah meluncurkan gugatan arbitrase internasional menuntut ganti rugi lebih dari US$2 miliar.
Kericuhan ini sebenarnya berakar dari strategi divestasi global CK Hutchison yang telah melepas saham-sahamnya di sejumlah jaringan pelabuhan yang dimiliki atau dioperasikan anak usahanya, Hutchison Ports, di berbagai belahan dunia. Hutchison Ports sendiri diketahui memiliki saham di terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja di Indonesia.
Langkah divestasi ini mencakup pelepasan saham di sekitar 43 terminal/pelabuhan yang tersebar di 23 negara. Namun, Hutchison Ports tidak sepenuhnya ‘pensiun’ dari bisnis kepelabuhanan; mereka masih mempertahankan kepemilikan saham di beberapa terminal strategis di Singapura, Hong Kong, Shenzhen, dan wilayah China bagian Selatan.
Sejauh ini, konsorsium yang terdiri dari perusahaan investasi AS Blackrock dan Terminal Investment Limited (TiL), anak usaha operator pelayaran internasional MSC, telah mengakuisisi saham-saham Hutchison Ports senilai US$22,8 miliar. Akuisisi krusial termasuk 90 persen saham Panama Ports Company, yang mengoperasikan Pelabuhan Balboa dan Cristobal di pintu masuk Terusan Panama.
Pengecilan porsi saham Hutchison Ports dalam peta kepelabuhanan global menandai rekonfigurasi signifikan dalam ‘liga’ pelabuhan internasional. Sebelumnya, bisnis ini didominasi oleh operator terminal yang relatif independen dari perusahaan pelayaran, seperti PSA, DP World, atau Hutchison Port sendiri, yang umumnya didukung oleh investor perbankan atau lembaga keuangan, dengan keterlibatan perusahaan pelayaran hanya sebagai pemegang saham minoritas.
Namun, lanskap ini kini berubah drastis dengan masuknya perusahaan pelayaran, melalui anak usaha terminal mereka seperti TiL, yang kini memegang saham mayoritas dan mengendalikan manajemen terminal/pelabuhan. Meskipun rincian porsi saham TiL dan Blackrock di pelabuhan eks-Hutchison Ports belum sepenuhnya ter







Tinggalkan komentar