lintaswarta.co.id memberitakan, arena politik nasional kembali diwarnai gejolak internal, kali ini menimpa Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua figur penting di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial TY dan AS, secara resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan yang diajukan pada Jumat (12/6) ini mencuatkan dugaan serius terkait pemalsuan, memicu pertanyaan besar mengenai integritas internal partai.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya dua Laporan Polisi (LP) terpisah yang tercatat. LP pertama secara spesifik menargetkan TY atas dugaan pemalsuan dokumen krusial dan penggunaan stempel yang tidak sah. Sementara itu, LP kedua diarahkan kepada AS, dengan tuduhan inti terkait pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA), sebuah identitas vital bagi setiap kader partai.
Dal Lyckhen, kuasa hukum yang mewakili Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, menjelaskan kompleksitas di balik laporan ini. Menurutnya, dugaan pemalsuan KTA yang menyeret nama AS memiliki keterkaitan erat dengan proses pembuatan dokumen yang disinyalir tidak mengikuti prosedur baku atau peraturan organisasi partai yang berlaku. "Hari ini ada dua pelapor yang mengajukan aduan, satu fokus pada dugaan pemalsuan KTA, dan yang lainnya terkait pemalsuan dokumen," terang Lyckhen di hadapan awak media.

Related Post
HM Nasir, Ketua DPC PPP Jakarta Selatan sekaligus pihak pelapor, mengungkapkan rasa kejanggalan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa DPC Jakarta Selatan sama sekali tidak pernah menerima laporan ataupun memberikan rekomendasi untuk penerbitan KTA atas nama AS. "Kami dari DPC Jakarta Selatan merasa belum pernah ada laporan atau merekomendasikan KTA tersebut. Oleh karena itu, kami merasa perlu menelusuri akar masalah ini hingga ke tingkat DPW dan DPP," papar Nasir, menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mengungkap fakta.
Nasir menambahkan, implikasi dari dugaan pemalsuan dokumen dan KTA ini sangat merugikan citra dan stabilitas internal partai. Ia khawatir, insiden ini dapat menciptakan kondisi yang semakin tidak menentu di tengah dinamika politik. "Terindikasi kuat bahwa kami tidak pernah menerbitkan KTA tersebut. Ini mengindikasikan adanya pemalsuan yang berpotensi mengganggu stabilitas partai, apalagi ada kegiatan yang dilakukan di luar lingkungan kantor DPP kami," pungkasnya, menyiratkan kekhawatiran dari tingkat bawah.
Hingga berita ini diturunkan oleh lintaswarta.co.id, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, maupun dari pihak terlapor atau perwakilan mereka, terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen dan KTA yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.









Tinggalkan komentar