PDIP Cemas Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu Dasco Jamin

Harimurti

PDIP Cemas Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu Dasco Jamin

lintaswarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait proses pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Utut Adianto, mengungkapkan kecemasan partainya akan terpinggirkan, mengingat posisi PDIP sebagai satu-satunya fraksi di parlemen yang kini berada di luar koalisi pemerintah.

Utut menekankan harapan agar fraksi-fraksi lain tidak meninggalkan PDIP dalam diskusi krusial ini. "Ada delapan partai di sini, mari kita rembukan bersama. Semoga PDI tidak ditinggalkan," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Sejak awal, PDIP konsisten memperjuangkan kedaulatan partai dalam RUU Pemilu, sebuah prinsip yang menurutnya bukan sekadar urusan nomor urut. Selain itu, fraksi banteng juga menginginkan ambang batas parlemen tetap dipertahankan, meskipun Utut tidak merinci besaran angka yang diinginkan dari empat persen yang berlaku saat ini.

PDIP Cemas Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu Dasco Jamin
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan jaminan tegas. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada fraksi yang terpinggirkan dalam pembahasan RUU Pemilu. "Di DPR ini, pembahasan selalu transparan dan terbuka, tidak ada yang ditinggalkan," kata Dasco usai Sidang RAPBN 2027. Ketua Harian Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa semua pihak akan dilibatkan, terutama PDIP sebagai fraksi dengan jumlah kursi terbesar di DPR. Dasco menambahkan, dalam waktu dekat, pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan panitia khusus (pansus) RUU tersebut pekan depan, diikuti dengan pembentukan panitia seleksi penyelenggaraan pemilu pada awal Oktober.

COLLABMEDIANET

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya mengungkapkan bahwa Komisi II belum mendapatkan lampu hijau resmi dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan RUU Pemilu. Meskipun demikian, Komisi II telah mengambil inisiatif politik dengan mengadakan audiensi bersama para pakar dan pemerhati pemilu. Dari serangkaian pertemuan tersebut, telah disusun 28 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang kemudian diserahkan kepada masing-masing fraksi. Rifqi menjelaskan, meskipun rapat-rapat dan penyusunan DIM ini berada di luar prosedur resmi, langkah ini diambil untuk memenuhi prinsip "meaningful participation" sebagaimana diamanatkan dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan berbagai pandangan sebelum pembahasan resmi dimulai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar