Pengeroyokan Maut di Kuta Bali Pelaku Kabur

Harimurti

Pengeroyokan Maut di Kuta Bali Pelaku Kabur

lintaswarta.co.id melaporkan, seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Paul Innes Dougan, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat WNA Australia di sebuah bar di kawasan Kuta, Bali. Insiden tragis ini, yang baru dilaporkan oleh pihak keluarga pada Kamis (20/8), telah memicu penyelidikan intensif oleh kepolisian setempat.

Peristiwa nahas itu sendiri terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WITA, di sebuah bar yang berlokasi di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Menurut keterangan yang dihimpun, Paul Innes Dougan diduga mengalami penganiayaan berat yang kemudian menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk drastis. Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Pengeroyokan Maut di Kuta Bali Pelaku Kabur
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Namun, setelah berjuang melawan luka-lukanya, Paul Innes Dougan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 12.06 WITA, di Rumah Sakit BIMC. Informasi dari anak korban, Liam Michael Dougan (23), melalui akun Instagram pribadinya, menyebutkan bahwa ayahnya mengalami pendarahan serius dan patah tulang rusuk, bahkan harus menjalani tiga operasi besar serta empat kali transfusi darah. Liam menduga ayahnya diserang sekelompok warga Australia saat berlibur di Pulau Dewata.

COLLABMEDIANET

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan adanya laporan tersebut. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa dari keterangan korban kepada saksi, masalah bermula ketika Paul menegur salah satu pelaku yang memukul seorang perempuan di bar. Teguran itu tidak diterima, memicu keempat pelaku melakukan pengeroyokan.

Polresta Denpasar telah mengidentifikasi empat terduga pelaku berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ, yang semuanya merupakan WNA Australia. Ironisnya, keempat terduga pelaku ini diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2026, sehari setelah insiden pengeroyokan terjadi. Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan konsulat atau kedutaan besar Australia untuk menindaklanjuti kasus kematian Paul Innes Dougan ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap tuntas motif dan kronologi lengkap di balik tragedi ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar