Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut

MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat mengamankan Iskandar PA (53) tersangka kasus korupsi yang melibatkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Iskandar merupakan abang kandung dari Bupati Langkat yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tadi malam Iskandar PA ditangkap oleh Polda Sumut dan Polres Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (20/1/2022).

Dijelaskan, dalam kasus OTT itu Kapolda Sumut membantu kerja KPK. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/1/2022) sekira Pukul 20.00 WIB.

“Awalnya didapat info terduga tersangka terduga kasus korupsi Iskandar PA akan menyerahkan diri. Kemudian tim gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat membagi 3 tim untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri atau melakukan perlawanan,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan tersangka sepakat menyerahkan diri dan bertemu di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. “Selanjutnya, tim mengamankan terduga tersangka dan membawa tersangka ke Polda Sumut lalu diserahkan ke KPK,” ungkapnya.

Diketahui, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkab Langkat, Selasa (18/1/2022) malam. Kemudian KPK melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (19/1/2022). (Asen)

News Feed