NISEL - Aksi protes anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) beserta Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di depan kantor Kecamatan Maniamolo Kabupaten Nias Selatan, protes keras atas tindakan semena-mena yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekretariat Panwascam yang di jabat oleh Drs Kiria Warna Waoma
Kiria Waorna (kepala sekretariat), mulai dari pemindahan kantor sekretariat, tidaknya transparan dalam penggunaan anggaran,” Kamis (13/04/2023).
“Ketua panitia pengawasan kecamatan (Panwascam) Maniamolo Nely Ramhamati Sarumaha beserta anggotanya sangat menyesali sikap kepala sekretariat panwascam Maniamolo a.n Kiria Warna Waoma yang semena-mena melakukan pemindahan kantor sekretariat panwascam Maniamolo tanpa konfirmasi atau koordinasi kepada Ketua Panwascam Maniamolo dan juga ATK dan SPPD sebesar Rp. 78.300.000 hingga sekarang belum disalurkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Maniamolo, Nely Ramhamati Sarumaha ketika melakukan konferensi pers di halaman sekretariat panwascam kecamatan Maniamolo pada hari Rabu (12/4) didampingi anggota dan seluruh Panwas Kelurahan/Kota (PKD).
“Kami sangat menyesali sikap kepala sekretariat panwascam maniamolo yang mana hari ini pada tanggal 12/4/2023 kami panwascam dan seluruh PKD berkantor di sekretariat, sayangnya semua inventaris kantor sudah tidak ada, dan bahkan plang kantor panwascam telah dipindahkannya” beber Ketua Panwascam Maniamolo, Nely Rahmamati Sarumaha.
Lanjut Nely Ramhamati Sarumaha menyampaikan bahwa sejak dulu ketua sekretariat panwascam a.n. Kiria Warna Waoma itu sudah beberapa kali ditegur atau peringatan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terkait sikapnya semena-mena dalam melakukan tindakan sendiri tanpa koordinasi ke kami, sehingga kami merasa kurang nyamanan dalam melakukan aktivitas di kantor.
“Sebenarnya kasek itu telah berulang kali mendapat teguran atau diperingati oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan atas kurangnya koordinasi dalam melakukan tindakan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ketua panwascam maniamolo menduga kepala sekretariat telah menarik anggaran buat ATK dan juga SPPD mereka sebesar Rp. 78.300.000 hingga sekarang belum dibayarkannya.
“Patut kami duga kepala sekretariat panwascam maniamolo itu telah mengkorupsikan dana ATK dan SPPD tersebut,” ungkap Sarumaha.
Ketua panwascam maniamolo berharap kepada Kepala Sekretariat Bawaslu RI, Kementerian Keuangan RI, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias supaya segera mengevaluasi kepala sekretariat tersebut sehingga kami kami juga tidak terganggu dan nyaman dalam melakukan pengawasan pemilu di kecamatan Maniamolo.
Atas sikap dan arogansi kepala sekretariat panwascam kecamatan Maniamolo, Nely Sarumaha beserta anggota dan PKD memohon kepada kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Selatan mencopot jabatan Kiria Warna Waoma sebagai kepala sekretariat panwascam kecamatan Maniamolo,sehingga pengawasan pemilu di kecamatan Maniamolo berjalan lancar tanpa hambatan,” tandasnya.
Ditempat yang berbeda ketika sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada kepala sekretariat di kantor sekretariat yang baru, sayangnya dia tidak ada ditempat hanya ada dua anggota sekretariat hingga berita ini ditayangkan. (Budi G)