Informasi yang dihimpun lintaswarta.co.id menyebutkan aktor Atalarik Syach merasa sangat dirugikan atas penggusuran rumahnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (15/5). Rumah tersebut digusur oleh aparat Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, padahal menurut Atalarik, sengketa lahan tersebut masih berproses di pengadilan sejak tahun 2015. Ia mengaku telah membeli lahan tersebut pada tahun 2000. Penggusuran ini merupakan buntut dari sengketa lahan antara Atalarik dan Dede Tasno.
Atalarik menjelaskan bahwa pembelian lahannya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat. Ia merasa heran dengan proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh pihak yang menggugat. Kuasa hukum Atalarik, Sanja, menyatakan bahwa langkah PN Cibinong terbilang gegabah karena eksekusi dilakukan sementara sengketa masih berlangsung. Sidang lanjutan terkait sengketa ini dijadwalkan pada 4 Juni 2025. Sanja juga menekankan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor telah menyatakan sertifikat lahan atas nama Atalarik sah dan tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, pihak Atalarik meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga sengketa selesai.

Atalarik mengajukan gugatan di PN Cibinong pada 30 Juli 2024, dengan persidangan terakhir pada 14 Mei 2025. Dalam gugatannya, ia mempertanyakan keabsahan Akta Pemindahan Hak Pengelolaan dan meminta pengesahan kepemilikannya atas lahan seluas 7.350 m2. Sementara itu, pihak PN Cibinong melalui Panitera Eko Suharjono menyatakan bahwa eksekusi telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Eko menjelaskan bahwa eksekusi baru dilakukan pada 2025 karena adanya gugatan baru dari Atalarik. Ia juga membantah pernyataan Atalarik terkait kurangnya pemberitahuan sebelum eksekusi. Pihak PN Cibinong menegaskan telah menjalankan semua tahapan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses hukum yang terjadi. Kasus ini pun menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi warga negara yang tengah berjuang mendapatkan keadilan.

Related Post
Leave a Comment