Lintaswarta.co.id melaporkan, Relawan Pelayan Rakyat Bobby-Surya (Parhobas) resmi melaporkan akun TikTok @tripx313_ ke Polda Sumut pada Jumat (13/6). Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, istrinya Kahiyang Ayu, dan Presiden Jokowi. Ketua Relawan Parhobas, Alexius P Turnip, menjelaskan bahwa konten yang diunggah akun tersebut dinilai sangat melecehkan dan tidak pantas.
"Konten tersebut mengandung pelecehan verbal dan cyber bullying yang menyerang keluarga Bapak Bobby Nasution," tegas Alexius. Ia mencontohkan kalimat-kalimat provokatif dalam video tersebut, seperti "boleh aku pakai istrimu tiga bulan" dan penyebutan "Jokowi PKI," yang dianggap sebagai penghinaan serius. Alexius menekankan bahwa pelaporan ini murni inisiatif relawan yang merasa terganggu dan tersinggung dengan konten tersebut. Meskipun ada dugaan kaitan antara konten tersebut dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, Alexius menegaskan bahwa pelaporan tetap dilakukan karena kontennya bersifat pribadi dan tidak etis.

"Ini murni inisiatif relawan, kita merasa terusik," ujarnya. Alexius berharap polisi segera memproses laporan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, dalam video yang sempat beredar luas sebelum dihapus, pemilik akun TikTok @tripx313_, yang dikenal sebagai Mayor RAD, melontarkan pernyataan-pernyataan menghina Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, dan Presiden Jokowi. Gubernur Bobby Nasution sendiri telah mengunggah ulang video tersebut di akun Instagram pribadinya sebelum akhirnya video tersebut dihapus oleh pemilik akun. Kini, laporan resmi telah diterima Polda Sumut dan akan segera ditindaklanjuti. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Related Post
Leave a Comment