lintaswarta.co.id – Fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia kini mulai memberikan dampak serius terhadap sektor transportasi udara. Kabut asap tebal yang menyelimuti sejumlah daerah dilaporkan telah mengganggu jarak pandang di beberapa bandar udara, sehingga memaksa otoritas penerbangan mengambil langkah-langkah darurat demi menjamin keselamatan jiwa.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun jika menyangkut aspek keselamatan penerbangan. Menurutnya, setiap keputusan operasional, baik itu penundaan maupun pembatalan jadwal, diambil berdasarkan pertimbangan teknis jarak pandang yang sangat krusial bagi awak pesawat.
"Keselamatan adalah prioritas utama kami dan tidak bisa dikompromikan. Jika jarak pandang di landasan maupun jalur terbang berada di bawah standar minimum operasional, maka penerbangan harus mengalami keterlambatan, pembatalan, atau bahkan pengalihan rute," tegas Lukman dalam keterangannya.

Related Post
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun melalui koordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara dan penyedia layanan navigasi, tercatat sebanyak 1.673 penerbangan domestik terdampak oleh bencana Karhutla dalam rentang waktu 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Dari total angka tersebut, sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), sementara 907 penerbangan lainnya terpaksa dibatalkan atau ditunda. Selain itu, terdapat 15 penerbangan yang harus dialihkan ke bandara lain (divert) dan 6 penerbangan yang terpaksa kembali ke bandara asal (return to base).
Selain faktor asap, gangguan penerbangan juga dipicu oleh faktor alam lainnya seperti sebaran abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, serta kondisi cuaca buruk berupa angin kencang.
Data menunjukkan bahwa Citilink Indonesia menjadi maskapai dengan jumlah penerbangan terdampak terbanyak, yakni mencapai 478 jadwal. Disusul oleh NAM Air dengan 300 penerbangan, Wings Air dengan 227, dan Super Air Jet dengan 161 penerbangan. Dalam hal pembatalan, Wings Air mencatatkan angka tertinggi dengan 226 penerbangan yang batal terbang.
Secara geografis, wilayah Kalimantan menjadi area yang paling terdampak parah, mencakup bandara-bandara utama seperti Bandara Supadio di Pontianak, Tjilik Riwut di Palangka Raya, hingga Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin. Selain Kalimantan, dampak asap juga merambah wilayah Sumatera seperti Jambi dan Palembang, serta wilayah Papua yang mencakup beberapa bandara di Manokwari hingga Asmat.
Menanggapi situasi ini, Ditjen Perhubungan Udara mengingatkan seluruh maskapai untuk tetap patuh pada regulasi terkait hak-hak penumpang. Maskapai wajib memberikan kompensasi, opsi penjadwalan ulang (reschedule), atau pengembalian dana tiket secara penuh (full refund) kepada penumpang yang dirugikan.
"Kami telah menugaskan Kantor Otoritas Bandar Udara untuk mengawasi langsung di lapangan. Jika ada maskapai yang mengabaikan kewajibannya terhadap penumpang, kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas," tambah Lukman.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan udara diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi maskapai atau pengelola bandara, mengingat kondisi jarak pandang akibat asap dapat berubah sewaktu-waktu secara dinamis.






Tinggalkan komentar