Aturan Baru Mahasiswa Asing di Amerika Serikat

Harimurti

Aturan Baru Mahasiswa Asing di Amerika Serikat

lintaswarta.co.id – Kabar buruk datang bagi para mahasiswa internasional yang bermimpi meniti karier di Amerika Serikat. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Donald Trump tengah menyiapkan kebijakan kontroversial yang dapat mengubah peta persaingan tenaga kerja asing di Negeri Paman Sam tersebut. Melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), pemerintah AS mengusulkan pengenaan biaya fantastis bagi pemegang visa F-1 yang ingin mengikuti program pelatihan kerja.

Dalam dokumen kebijakan terbaru yang dirilis secara daring, DHS mengusulkan agar mahasiswa asing wajib membayar biaya hingga US$70.000 atau setara dengan Rp1,25 miliar. Biaya ini diperlukan bagi mereka yang ingin mengikuti program Optional Practical Training (OPT). Tak hanya itu, jika mahasiswa tersebut ingin mengambil pelatihan kerja tambahan, mereka harus merogoh kocek lagi sebesar US$30.000 atau sekitar Rp534 juta untuk setiap periode pelatihan.

Aturan Baru Mahasiswa Asing di Amerika Serikat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah drastis ini diklaim sebagai upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap imigran. DHS menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memerangi praktik penipuan, memperkuat integritas sistem imigrasi nasional, serta memberikan perlindungan lebih bagi para pekerja domestik di Amerika Serikat. Dengan biaya yang sangat tinggi, diharapkan hanya individu yang benar-benar berkompeten yang mampu mengakses peluang kerja tersebut.

COLLABMEDIANET

Padahal, selama ini program OPT merupakan jalur emas bagi mahasiswa internasional untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional di perusahaan-perusahaan besar AS. Melalui program ini, mahasiswa asing diizinkan bekerja hingga 20 jam per minggu saat masih menempuh studi, serta mendapatkan durasi tambahan setelah lulus, terutama bagi mereka yang mendalami bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Perlu diketahui, biaya program OPT saat ini masih tergolong terjangkau, yakni berada di kisaran US$500 atau sekitar Rp8,9 juta. Lonjakan biaya yang mencapai ribuan persen ini tentu menjadi pukulan telak bagi mahasiswa dari negara berkembang yang mengandalkan program ini sebagai batu loncatan menuju visa kerja H-1B. Visa H-1B sendiri merupakan jalur utama bagi tenaga profesional seperti insinyur dan ilmuwan, terutama dari negara seperti India dan China, untuk menetap dan bekerja secara permanen di AS.

Namun, usulan ini tidak berjalan mulus tanpa perlawanan. Para ahli hukum dan aktivis mobilitas bakat memprediksi bahwa kebijakan ini akan menghadapi tantangan hukum yang berat di pengadilan. Doug Rand, Direktur Talent Mobility Fund, menilai bahwa proposal biaya selangit ini kemungkinan besar tidak akan bertahan lama. Ia membandingkan kebijakan ini dengan aturan biaya visa H-1B yang sebelumnya juga sempat menuai kontroversi dan akhirnya dibatalkan.

Saat ini, proposal tersebut masih dalam tahap pengumpulan tanggapan dari publik selama 30 hari ke depan. Jika nantinya aturan ini disahkan, DHS berjanji akan memberikan masa transisi selama 60 hari agar pihak universitas, mahasiswa, maupun perusahaan pemberi kerja dapat melakukan persiapan teknis dan finansial. Meski demikian, ketidakpastian ini telah menciptakan kegelisahan di kalangan komunitas akademisi internasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar