Informasi dari lintaswarta.co.id menyebutkan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Wardhana, mendesak seluruh pelaku wisata untuk menaati standar keselamatan yang ketat, termasuk batasan kapasitas kapal. Pernyataan ini menyusul kecelakaan kapal wisata Pulau Tikus "Tiga Putra" di Pantai Berkas, Bengkulu, Minggu (11/5) lalu akibat badai. Tragedi tersebut menewaskan tujuh orang, melukai 15 lainnya yang dirawat di RS HD, dan 19 orang masih dalam penanganan medis di RS Bayangkara. Sebanyak 104 orang, termasuk nahkoda, ABK, dan wisatawan, berada di kapal saat kejadian.
Kecelakaan ini, menurut Menpar, menggarisbawahi pentingnya keselamatan wisata, terutama saat cuaca buruk. Ia menekankan perlunya pengawasan berkala terhadap kapal wisata, meliputi kelayakan teknis kapal, jumlah penumpang, dan kesiapan menghadapi cuaca ekstrem. Sistem peringatan dini cuaca dari BMKG juga harus dimaksimalkan sebagai langkah preventif.

Widiyanti menginstruksikan audit komprehensif terhadap seluruh operator kapal wisata di perairan Bengkulu. Audit ini meliputi pemeriksaan teknis kapal (mesin, struktur, navigasi), kelengkapan alat keselamatan (pelampung, APAR, komunikasi darurat), sertifikasi awak kapal, dan kepatuhan terhadap SOP keselamatan pelayaran. Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan intensif, menurutnya, krusial untuk mencegah kejadian serupa. Pemerintah daerah dan instansi terkait (Dishub, KSOP, Dispar) bertanggung jawab atas pelaksanaan audit ini. Evaluasi menyeluruh prosedur keselamatan sektor pariwisata, khususnya perjalanan laut, juga akan dilakukan untuk memastikan tragedi ini tak terulang.

Related Post
Leave a Comment