lintaswarta.co.id – Seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang akrab disapa "Momon" berhasil dievakuasi dari tangan warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Satwa primata yang berstatus dilindungi ini kini berada di bawah pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menjalani serangkaian observasi dan rehabilitasi guna menentukan langkah konservasi terbaik selanjutnya.
Proses penyelamatan Momon bermula dari laporan seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso. Dalam tugasnya melakukan sensus ternak, ia menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah salah seorang warga. Temuan ini segera disampaikan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, yang kemudian meneruskannya ke Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, BBKSDA Jawa Timur segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor. Pendekatan persuasif dilakukan kepada warga yang memelihara Momon, dan upaya ini membuahkan hasil. Pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara, menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan satwa liar.

Related Post
Menurut keterangan warga, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu. Saat itu, Momon masih anakan dan ditemukan sendirian tanpa induk di kawasan perkebunan kopi Selapak, yang tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso. Merasa iba, warga tersebut membawa pulang anak lutung itu dan merawatnya hingga dewasa. Warga mengaku belum mengetahui prosedur yang benar saat menemukan satwa liar yang dilindungi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menegaskan bahwa penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa liar dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. "Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar," ujar Ristianto, seperti dikutip lintaswarta.co.id. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, dinas terkait, aparat keamanan, pemerintah desa, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berjalan lancar tanpa konflik.
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal dan kini dititip-rawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Di sana, Momon akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan menyeluruh, serta program rehabilitasi. Hasil dari observasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah konservasi berikutnya, dengan selalu mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
Ristianto juga menjelaskan bahwa Lutung Jawa adalah primata endemik Indonesia yang berstatus dilindungi. Satwa ini memiliki peran ekologis vital di alam, salah satunya membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan, yang krusial untuk regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, atau menguasai satwa liar yang dilindungi. "Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan," pungkas Ristianto.







Tinggalkan komentar