Gawat! Polisi Bekuk Ribuan Pelaku Kejahatan Seks Siber

Harimurti

Gawat! Polisi Bekuk Ribuan Pelaku Kejahatan Seks Siber

Lintaswarta.co.id, Jakarta – Kepolisian Korea Selatan baru-baru ini mengungkap data yang mencengangkan terkait kejahatan seks siber. Dalam operasi besar yang berlangsung selama setahun, mereka berhasil menangkap lebih dari 3.500 tersangka, dengan hampir separuhnya adalah remaja.

Operasi nasional yang digelar sejak November 2024 hingga Oktober 2025 ini, menurut Kantor Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional Korea (KNPA), berhasil mengungkap 3.411 kasus kejahatan seks siber dari total 4.413 kasus yang dilaporkan. Sebanyak 221 dari 3.557 tersangka kini ditahan.

 Gawat! Polisi Bekuk Ribuan Pelaku Kejahatan Seks Siber
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Operasi ini dipicu oleh terungkapnya ruang obrolan Telegram pada Agustus 2024 yang digunakan untuk berbagi gambar eksplisit seksual orang yang dikenal. Ironisnya, gambar-gambar tersebut dibuat menggunakan teknologi deepfake yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI).

COLLABMEDIANET

Lintaswarta.co.id mencatat, kejahatan deepfake menjadi penyumbang terbesar pelanggaran seks siber, mencapai 1.553 kasus atau 35,2% dari total kasus. Pelanggaran lain yang menonjol adalah kepemilikan dan distribusi materi eksploitasi seksual anak di bawah umur (1.513 kasus) serta produksi atau peredaran konten yang diambil secara ilegal (857 kasus).

Yang lebih mengkhawatirkan, data kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas pelaku adalah remaja, mencapai 47,6% dari seluruh tersangka. Pelaku berusia 20-an menyusul dengan 33,2%, sementara pelaku berusia 30-an dan 40-an masing-masing sebesar 12,7% dan 4,6%. Khusus untuk pelanggaran terkait deepfake, persentase remaja melonjak menjadi 61,8%.

KNPA mengaitkan tingginya angka ini dengan kefasihan digital anak muda dan kemudahan akses terhadap alat penyuntingan. Jumlah penangkapan atas kejahatan seks siber meningkat tajam sebesar 47,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lintaswarta.co.id melaporkan, peningkatan ini disebabkan oleh kemajuan pesat teknologi AI yang mempermudah produksi deepfake, serta revisi hukum yang memperluas cakupan hukuman atas kejahatan seksual yang dilakukan dengan teknologi deepfake.

KNPA berencana memperpanjang penindakan hingga Oktober 2026, dengan fokus pada kejahatan yang melibatkan teknologi AI dan penyalahgunaan teknologi generatif. Mereka juga akan terus bekerja sama dengan platform seperti Telegram dan Komisi Standar Komunikasi Korea untuk menghapus atau memblokir video eksplisit.

Menanggapi tingginya proporsi pelaku remaja, polisi akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk memperluas materi pencegahan kejahatan deepfake di sekolah dan memperkuat kampanye kesadaran remaja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar