Iphone Polwan Raib! Pelaku Ditangkap

Iphone Polwan Raib! Pelaku Ditangkap

Berita mengejutkan datang dari Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id, seorang Polwan muda berinisial NH (21) menjadi korban penjambretan handphone iPhone 13 miliknya di Jalan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian ini terungkap setelah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, memberikan keterangan resmi pada Rabu (18/6). Menurut keterangannya, NH tengah memegang ponsel berwarna pink saat dua pelaku beraksi dari belakang dan merampas ponsel tersebut dengan cepat.

Kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya dan langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (17/5). FR (24) ditangkap di Bongkaran, Tanah Abang, sementara DFN (28) diringkus di Kramat Pulo, Senen. Mereka memiliki peran berbeda; FR sebagai pengemudi dan eksekutor, sedangkan DFN sebagai pengawas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan FR merupakan residivis yang telah melakukan empat aksi jambret serupa di Jakarta. Ponsel hasil kejahatan dijual seharga Rp600 ribu kepada seseorang berinisial DK dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Iphone Polwan Raib! Pelaku Ditangkap
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan karena korbannya adalah seorang anggota kepolisian, menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment