lintaswarta.co.id, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika internasional berjuluk "Joker Malaysia" di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi besar ini, tujuh pelaku berhasil diamankan, bersama dengan barang bukti fantastis berupa 9 kilogram sabu dan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi. Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengonfirmasi penangkapan ini kepada awak media baru-baru ini. "Iya, kita tangkap 7 orang dan 9 kg sabu serta 10.255 butir pil ekstasi," ujar AKBP Lulik.
Para pelaku yang berhasil diciduk adalah EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Mereka diidentifikasi sebagai penghubung utama dengan bandar narkoba yang berbasis di Malaysia. Jaringan ini dikenal dengan sebutan "Joker Malaysia" karena modus operandi mereka menggunakan kemasan sabu dan pil ekstasi yang berlogo gambar wajah karakter Joker. Hal ini menjadi ciri khas yang memudahkan identifikasi jaringan tersebut oleh aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
AKBP Lulik menjelaskan lebih lanjut bahwa jaringan Joker Malaysia ini memiliki jangkauan operasi yang luas, telah mendistribusikan narkotika ke empat kota besar di Indonesia. Narkotika tersebut dikirim dari berbagai titik, termasuk Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar sendiri. Barang bukti yang disita merupakan hasil akumulasi dari serangkaian penangkapan yang dilakukan tidak hanya di Makassar, tetapi juga di Pinrang, Surabaya, Pasuruan, hingga Depok, menunjukkan skala operasional yang masif dari jaringan ini. Penangkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran narkoba di Tanah Air dan upaya serius aparat dalam memerangi kejahatan narkotika.

Related Post









Tinggalkan komentar