lintaswarta.co.id, Medan – Suasana politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, kini tengah memanas. Lima fraksi partai politik yang menduduki kursi di DPRD Tapteng secara terbuka melontarkan wacana untuk memakzulkan Bupati Masinton Pasaribu, memicu ketegangan di panggung pemerintahan daerah.
Kelima partai tersebut, yakni Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB, menilai kinerja pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah jauh dari harapan optimal. Mereka juga menyoroti manajemen anggaran yang dianggap tidak profesional dan disinyalir banyak terjadi penyelewengan. Juru bicara pertemuan partai, Hazmi Arif Simatupang, menyatakan pada Sabtu (5/9) bahwa wacana pemakzulan ini merupakan langkah serius yang sedang dipertimbangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hazmi setelah pertemuan pimpinan lima partai pada Jumat (4/9). Dari diskusi tersebut, ditemukan dugaan pengelolaan anggaran yang buruk. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tapteng untuk tahun anggaran berjalan per Agustus hanya berkisar 30 persen. Ini catatan serius dan sangat memprihatinkan," tegas Hazmi. Rendahnya serapan anggaran ini dikhawatirkan akan menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.

Related Post
Lebih lanjut, Hazmi mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapteng bahkan telah dipanggil dan mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi ini. "Ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah," tambahnya.
Selain masalah anggaran, kelima partai juga mengkritik penanganan bencana banjir di Tapteng yang dinilai lambat dan penyaluran bantuan kepada korban belum maksimal. Mereka mendesak Pemkab Tapteng segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait bantuan banjir dan penyaluran beasiswa. Menariknya, Fraksi PDI Perjuangan disebut tidak menyetujui rekomendasi bantuan banjir, sebuah sikap yang menjadi sorotan mengingat Bupati Masinton Pasaribu juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng.
Tidak berhenti di situ, kelima partai juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, dengan melaporkan Bupati Masinton Pasaribu beserta OPD terkait kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran. Meskipun demikian, Hazmi menegaskan kesiapan mereka untuk berdialog terbuka dengan Pemkab Tapteng guna membahas APBD Tahun Anggaran 2025 maupun 2026, dengan mengundang berbagai lembaga negara seperti Kemendagri, Kemenkeu, BPK, BPKP, KPK, Polri, Kejaksaan, serta pengamat anggaran.
Menanggapi hal ini, Bupati Masinton Pasaribu menyebut wacana pemakzulan tersebut sebagai skenario politik dari kelompok yang belum bisa menerima kekalahan Pilkada sebelumnya. "Itu segelintir kelompok politik yang belum move on sejak pilkada," ujar Masinton, menuduh mereka mempolitisasi bencana di Tapteng. Ia juga mengklaim kelompok tersebut di DPRD tidak pernah membahas rancangan Perda untuk percepatan pembangunan pascabencana.







Tinggalkan komentar