Jejak Emas dan Uang Ratusan Miliar Ditelusuri

Harimurti

Jejak Emas dan Uang Ratusan Miliar Ditelusuri

lintaswarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menggemparkan publik. Setelah sebelumnya menyasar kediaman pengacara Don Ritto, tim penyidik Kejagung kini melancarkan penggeledahan di rumah Nurman Herin (NH), seorang pihak swasta yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejagung ini berlangsung pada Kamis (6/8) di sebuah lokasi di Bandung, yang diduga kuat merupakan tempat tinggal Tersangka NH. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan TPPU yang diduga melibatkan aset bernilai fantastis.

Jejak Emas dan Uang Ratusan Miliar Ditelusuri
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan tersebut. "Tim Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik Tersangka NH," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima lintaswarta.co.id. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diyakini memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana dalam kasus TPPU Don Ritto serta mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, tim penyidik Tim 9 juga telah melakukan penggeledahan di rumah Don Ritto, tersangka lain dalam kasus serupa. Seluruh rangkaian tindakan penyidikan ini, menurut Anang, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Tujuannya jelas, yakni untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat, memperjelas konstruksi perkara yang kompleks, serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Kasus TPPU ini mencuat setelah ditemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di rumah Febrie Adriansyah di Sentul. Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka utama. Tak berhenti di situ, penyidikan lebih lanjut menyeret Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam skema pencucian uang bersama Febrie. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menegaskan bahwa dugaan TPPU ini dilakukan oleh Febrie dalam kapasitasnya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama bertugas di Kejaksaan, menambah dimensi serius pada kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar