lintaswarta.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di tanah air. Dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7), Kapolri menyatakan bahwa sebanyak 278 ribu situs judol telah dinonaktifkan sepanjang tahun ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam memberantas perjudian daring, narkoba, dan penyelundupan.
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa pemblokiran ratusan ribu situs tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara jajarannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain upaya preventif melalui pemblokiran, Korps Bhayangkara juga gencar melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku. Hingga kini, sebanyak 718 kasus terkait judol berhasil diungkap, dengan total 1.164 individu ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, dampak finansial dari operasi ini tidak kalah mencengangkan. Aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti dengan nilai fantastis, mencapai Rp1,75 triliun. Angka ini menunjukkan skala besar jaringan perjudian daring yang beroperasi di Indonesia. Penindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memutus mata rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas sosial.

Related Post
Salah satu kasus menonjol yang berhasil dibongkar adalah jaringan judi online berskala internasional. Operasi ini berhasil mengungkap keterlibatan 322 warga negara asing (WNA) yang mengelola 145 domain perjudian di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari jumlah tersebut, 291 WNA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, menunjukkan kompleksitas dan jangkauan global dari sindikat ini. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polri tidak akan berkompromi dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan elemen transnasional.







Tinggalkan komentar