Karir Perwira Terancam Sidang Pelecehan Polwan

Harimurti

Karir Perwira Terancam Sidang Pelecehan Polwan

lintaswarta.co.id melaporkan bahwa proses hukum terhadap AKBP F, seorang perwira polisi yang diduga terlibat dalam pelecehan dan kekerasan seksual terhadap bawahannya, seorang Polwan berpangkat Brigadir, terus bergulir di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, memastikan bahwa sidang etik untuk oknum perwira tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," ujar Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Karir Perwira Terancam Sidang Pelecehan Polwan
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain proses etik, Polda Sumbar juga tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan perkara ini ke ranah pidana. Peluang ini terbuka lebar jika ditemukan bukti-bukti baru yang kuat. Djati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari tim pendamping korban, LBH Padang, agar kasus tersebut dibuka kembali untuk penyelidikan pidana. "Kami layani permintaan LBH. Apabila memang ada bukti-bukti baru yang bisa dijadikan dasar, tentu akan kita teruskan kasus ini untuk diproses secara hukum pidana," tegasnya.

COLLABMEDIANET

Sebagai langkah tegas awal, Polda Sumbar telah membatalkan pelantikan AKBP F sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar. Pembatalan ini dilakukan segera setelah informasi mengenai kasus tersebut mencuat ke publik. "Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung melakukan tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik," jelas Kapolda.

Kapolda juga telah mengusulkan kepada Mabes Polri untuk mencari pengganti, dan Mabes Polri telah menunjuk pejabat baru dari Polda Kalimantan Utara. Pejabat pengganti ini dijadwalkan akan dilantik pada pekan depan. Sebelumnya, AKBP F termasuk dalam daftar 26 perwira yang mendapat penugasan baru di jajaran Polda Sumbar melalui rotasi besar-besaran oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 25 Juni 2026. Kasus dugaan pelecehan ini sempat dilaporkan namun dinyatakan tidak memenuhi unsur, ironisnya sang atasan justru mendapat promosi jabatan sebelum akhirnya dibatalkan. Korban dan suaminya kemudian mencari bantuan hukum ke LBH Padang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar