Mantan Petinggi KPK Jadi Stafsus!

Mantan Petinggi KPK Jadi Stafsus!

Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id mengungkap alasan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menunjuk Lili Pintauli Siregar, mantan Wakil Ketua KPK, sebagai staf khusus bidang hukum. Keputusan kontroversial ini dijelaskan Benyamin didasari oleh pengalaman Lili di sektor penegakan hukum yang dinilai sangat dibutuhkan Pemkot Tangsel. "Pengalaman beliau di bidang hukum akan sangat bermanfaat bagi kami," ujar Benyamin kepada lintaswarta.co.id, Sabtu (26/4).

Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel membutuhkan arahan dan pandangan hukum dari Lili, mengingat penegakan hukum menjadi hal krusial dalam pemerintahan. Lili akan berperan sebagai penasihat hukum bagi Pemkot Tangsel. Namun, penunjukan ini menuai pro dan kontra. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, misalnya, meminta Benyamin mencabut keputusan tersebut jika ia berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Yudi mempertanyakan urgensi penunjukan Lili mengingat kontroversi yang pernah melilitnya selama menjabat Wakil Ketua KPK. Ia khawatir rekam jejak Lili justru akan menjadi contoh buruk bagi ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.

Mantan Petinggi KPK Jadi Stafsus!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Yudi menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan dan mempertanyakan apakah Lili merupakan sosok yang tepat untuk menjadi teladan. Selama menjabat di KPK, Lili memang beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik, termasuk dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dan sanksi etik terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungan dengan pihak berperkara. Kontroversi ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kesesuaian Lili dengan posisi staf khusus di Pemkot Tangsel. Langkah Wali Kota ini pun menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

COLLABMEDIANET

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment