lintaswarta.co.id – Sebuah terobosan signifikan dalam dunia pendidikan diumumkan oleh Kementerian Sosial. Sebanyak 28.478 siswa baru telah resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Angka ini menandai langkah besar dalam upaya pemerintah memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah final. Data ini bersifat dinamis dan diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya proses verifikasi, penetapan oleh pemerintah daerah, serta penyesuaian kesiapan sarana dan prasarana di berbagai satuan pendidikan. "Apa yang kami sampaikan hari ini adalah data per hari ini dan masih dimungkinkan bertambah," ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7).
Berbeda dengan sistem penerimaan siswa pada umumnya, Sekolah Rakyat mengadopsi mekanisme penjangkauan aktif. Gus Ipul menegaskan, tidak ada proses pendaftaran yang dibuka untuk calon siswa. Sebaliknya, para pendamping sosial di daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS), secara proaktif menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Related Post
Setelah melalui proses pleno di tingkat daerah dan mendapatkan penetapan resmi dari bupati, wali kota, atau gubernur setempat, barulah Kementerian Sosial mengesahkan mereka sebagai siswa Sekolah Rakyat. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaring mereka yang paling membutuhkan dan memastikan tidak ada yang tertinggal dari akses pendidikan.
Dengan penambahan siswa baru ini, total peserta didik Sekolah Rakyat sejak angkatan sebelumnya kini mencapai 43.346 siswa, yang tersebar dalam 1.550 rombongan belajar. Secara rinci, dari calon siswa baru, jenjang SD mencatat 6.305 siswa dalam 210 rombel, SMP sebanyak 11.186 siswa di 373 rombel, dan SMA sejumlah 11.077 siswa di 369 rombel.
Gus Ipul menjelaskan, jumlah rombongan belajar untuk jenjang SD relatif lebih sedikit dibandingkan jenjang lainnya. Hal ini disebabkan oleh tantangan dalam pembentukan rombel pada usia tersebut, di mana orang tua seringkali belum siap melepas anak untuk tinggal jauh di asrama. Oleh karena itu, proses pendekatan dan meyakinkan keluarga memerlukan waktu serta pendampingan yang lebih intensif.
Ia menegaskan bahwa seluruh siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang tergolong dalam Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berarti mereka adalah keluarga prasejahtera atau berada pada kondisi sosial ekonomi paling bawah. Proses penerimaan tidak menggunakan tes akademik, melainkan murni berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang telah diverifikasi secara ketat. Oleh karena itu, diperlukan proses adaptasi khusus agar para siswa siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat.







Tinggalkan komentar