Mekanisme Baru Impor BBM dan LPG

Moch Divan

Mekanisme Baru Impor BBM dan LPG

lintaswarta.co.id – Pemerintah secara resmi melakukan perubahan besar dalam tata kelola impor energi nasional. Melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, mekanisme impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) kini resmi dialihkan melalui Badan Layanan Umum (BLU), yakni Lemigas. Langkah strategis ini menandai era baru dalam pengamanan pasokan energi di Indonesia, di mana peran negara menjadi jauh lebih dominan dalam rantai pasok global.

Berdasarkan aturan terbaru tersebut, skema pengadaan energi tidak lagi sepenuhnya bergantung pada transaksi bisnis murni antarperusahaan. Dengan melibatkan BLU, pemerintah kini memiliki fleksibilitas untuk melakukan kerja sama melalui skema Government to Business (G2B) maupun Government to Government (G2G). Hal ini berarti, PT Pertamina (Persero) yang selama ini menjadi ujung tombak pengadaan energi, tidak lagi melakukan proses impor secara mandiri ke luar negeri. Sebagai gantinya, Pertamina akan membeli pasokan energi langsung dari BLU Lemigas.

Mekanisme Baru Impor BBM dan LPG
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa transformasi ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala teknis dan persaingan pasar yang selama ini merugikan negara. Selama ini, Pertamina menggunakan mekanisme business-to-business (B2B) yang sering kali memakan waktu lama dalam proses tender dan tidak memberikan kepastian pasokan.

COLLABMEDIANET

"Dalam Perpres 107/2026, pengadaan impor akan mengandalkan BLU. Setelah itu, BLU akan melakukan transaksi G2B dengan Pertamina. Jadi, tidak ada lagi perusahaan lain yang ikut campur, fokusnya adalah dari negara ke negara saja," tegas Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Salah satu alasan krusial di balik perubahan ini adalah fenomena di mana Pertamina sering kali kalah bersaing di pasar internasional meskipun telah menawarkan harga yang kompetitif. Dalam sistem B2B, negara pemasok sering kali lebih memilih menjual komoditas mereka kepada pembeli lain yang berani membayar lebih mahal, meskipun Pertamina sudah memenangkan tender. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian pasokan energi di dalam negeri.

Dengan skema baru melalui BLU, pemerintah melalui Lemigas akan mengambil peran sebagai negosiator utama di tingkat global. Dengan pendekatan G2G, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat untuk mengamankan kuota dan stabilitas harga. "Begitu sudah menang dan harganya murah, ternyata ada negara lain yang menawar lebih mahal, pasokan malah diberikan ke mereka. Dengan aturan ini, kita bisa menentukan sendiri negara mana yang akan kita ambil pasokannya," tambah Bahlil.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap proses pengadaan energi nasional menjadi lebih cepat, efisien, dan yang terpenting, menjamin ketersediaan BBM serta LPG untuk masyarakat luas tanpa terganggu oleh dinamika persaingan harga di pasar bebas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar