Nasib Guru dan PPPK Terungkap Ini Kata Tito

Harimurti

Nasib Guru dan PPPK Terungkap Ini Kata Tito

Lintaswarta.co.id melaporkan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menata status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembahasan intensif ini mencakup baik PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, dengan fokus utama pada upaya memberikan kepastian dan ketenangan bagi para abdi negara, khususnya para guru. Pernyataan ini disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi yang membahas status PPPK lintas profesi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026).

Dalam keterangan tertulis yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Tito menggarisbawahi urgensi pembahasan ini. Ia menjelaskan bahwa mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di daerah, dengan sekitar 80 persen dari total enam juta ASN tersebar di berbagai wilayah. Kondisi ini menempatkan Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, sehingga isu penataan status kepegawaian ini menjadi perhatian serius.

Nasib Guru dan PPPK Terungkap Ini Kata Tito
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemerintah, melalui rapat koordinasi tersebut, aktif menampung berbagai aspirasi. Salah satu poin krusial adalah harapan agar PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu. Lebih lanjut, bagi PPPK penuh waktu, terbuka peluang untuk melangkah lebih jauh menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebuah jenjang karier yang diidamkan banyak pihak.

COLLABMEDIANET

Secara khusus, Tito menyoroti nasib lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam skema penataan ini. Mereka akan diikutsertakan dalam semacam tes sebagai bagian dari proses transisi status kepegawaian. Jika berhasil lulus, para guru ini akan diangkat menjadi pegawai di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Tito juga memberikan jaminan bagi mereka yang belum berhasil melewati tes tersebut. Ia menegaskan bahwa status mereka tidak akan diberhentikan atau dirumahkan. Pembiayaan untuk para guru yang belum lulus tetap akan diupayakan melalui anggaran yang telah disiapkan pemerintah, yakni dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung disalurkan Kemendikdasmen kepada sekolah. Kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya juga terbuka lebar, menunjukkan fleksibilitas dalam proses penataan ini.

Harapan besar diletakkan agar PPPK paruh waktu dapat memenuhi kriteria untuk beralih ke status penuh waktu, demikian pula dengan PPPK penuh waktu yang diharapkan dapat memenuhi persyaratan menjadi PNS. Intinya, seluruh langkah ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kepastian karier bagi seluruh ASN, baik paruh waktu maupun penuh waktu, dengan penekanan khusus pada tenaga pendidik. Selain guru, pemerintah juga berencana membahas penataan PPPK lintas profesi lainnya, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pembahasan lebih lanjut akan disesuaikan dengan jumlah pegawai di masing-masing daerah dan dijadwalkan akan dirapatkan kembali dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar