Ngeri! 56 Napi Rusuh Dipindah ke Nusakambangan

Ngeri! 56 Napi Rusuh Dipindah ke Nusakambangan

Berdasarkan informasi dari lintaswarta.co.id, sebanyak 56 narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para napi ini ditempatkan di sel dengan pengamanan super ketat, sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah atas insiden tersebut.

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di dalam lapas, terutama terkait narkoba dan penggunaan handphone. Ia menyatakan bahwa para provokator kerusuhan harus mendapat pembinaan dengan pengamanan maksimal, bahkan di sel super maksimum di Nusakambangan. Sembilan napi lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Ngeri! 56 Napi Rusuh Dipindah ke Nusakambangan
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, langsung turun tangan menangani kerusuhan dan melakukan pemindahan napi tersebut. Proses pemindahan melibatkan kerjasama dengan Polda Sumatera Selatan. Ke-56 napi tiba di Nusakambangan Minggu pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan super maksimum dan maksimum.

COLLABMEDIANET

Agus Andrianto juga menekankan bahwa penindakan tegas ini juga berlaku bagi oknum petugas lapas yang terbukti melakukan penyimpangan. Sejak menjabat, ia telah memindahkan 603 warga binaan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kasus narkoba. Lapas Nusakambangan, dengan teknologi smart prison dan sistem one man one cell di sel super maksimum, dianggap sebagai tempat yang tepat untuk membina para napi bermasalah. Pasca kerusuhan, pembenahan Lapas Narkotika Muara Beliti juga telah dilakukan untuk memastikan pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment