Berdasarkan laporan lintaswarta.co.id, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, mengakui peran penting organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kehidupan berbangsa, khususnya dalam kontestasi politik. Ia bahkan menyebut ormas sebagai motor penggerak kemenangan dalam pemilihan langsung, baik Pilpres maupun Pilkada. Pernyataan ini disampaikan Rifqi menanggapi wacana revisi UU Ormas menyusul maraknya aksi premanisme yang dilakukan sejumlah ormas.
Namun, Rifqi menekankan, pengakuan peran ormas dalam memenangkan kontestasi politik bukan berarti pemerintah dan aparat penegak hukum harus menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ormas. Ia mengingatkan bahaya "utang budi politik" yang dapat menghambat penegakan hukum. "Jangan sampai karena utang budi politik, gubernur, bupati, wali kota, tidak berani menegakkan aturan terhadap ormas yang pernah membantu mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta pemerintah untuk menelisik secara jeli setiap kasus hukum yang melibatkan ormas. Pemerintah harus memastikan apakah aksi premanisme tersebut merupakan kebijakan resmi organisasi atau hanya ulah oknum. Jika terbukti sebagai kebijakan resmi ormas, pemerintah berhak mengambil tindakan tegas, termasuk pembubaran. "Kalau terbukti bukan oknum, tapi kebijakan resmi ormas, negara bisa mengambil tindakan hingga pembubaran," tegas Rifqi.

Related Post
Rifqi menyatakan kesiapan Komisi II DPR untuk membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas jika pemerintah mengajukan usulan. Namun, ia lebih menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, pembinaan dan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan premanisme, pemerasan, dan pungutan liar sudah cukup untuk mengatasi masalah ini. "Sepanjang aparat penegak hukum tegas, masalah ini seharusnya tidak menjadi isu besar," pungkasnya.
Leave a Comment