Lintaswarta.co.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti kinerja belanja pemerintah daerah (Pemda) yang lambat, padahal tahun anggaran 2025 sudah berjalan 10 bulan. Ironisnya, Pemda terkesan hanya fokus membayar gaji pegawai, sementara pos belanja lainnya tersendat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, belanja daerah dalam APBD hingga Oktober 2025 terkontraksi 13,5%, atau turun Rp 126,1 triliun. Penurunan ini terjadi di hampir semua komponen belanja, termasuk belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya.
"Kalau kita lihat APBD, komposisi belanjanya belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, dan lainnya, ternyata yang on track itu belanja pegawai, bayar gaji, bawah upah itu on track," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Related Post
Lintaswarta.co.id mencatat, belanja pegawai hingga Oktober 2025 mencapai Rp 343,4 triliun, hanya sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 345 triliun. Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa baru Rp 226,7 triliun, belanja modal Rp 74,2 triliun, dan belanja lainnya Rp 164,2 triliun. Angka ini jauh di bawah realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.
Lambatnya belanja Pemda menjadi perhatian serius pemerintah pusat, apalagi pemerintah telah mengucurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 713,4 triliun atau 82,1% dari pagu. "Ini menjadi concern karena yang kita inginkan bahwa uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja oleh APBD," ujar Suahasil.
Lintaswarta.co.id melaporkan, akibat lambatnya belanja, dana Pemda yang mengendap di perbankan terus menumpuk. Pada Januari 2025, dana simpanan Pemda masih sebesar Rp 143 triliun, namun kini melonjak menjadi Rp 244 triliun. "Dana simpanan Pemda di perbankan masih tinggi ya ini karena belum belanja," pungkasnya.









Tinggalkan komentar