Rahasia di Balik Bobol Ruko Bandung!

Rahasia di Balik Bobol Ruko Bandung!

Informasi yang diperoleh lintaswarta.co.id menyebutkan, Sutrimo, seorang residivis, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah membobol warung kelontong di Bandung. Aksi kejahatannya yang dilakukan pada Minggu (4/5) berujung pada ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Ironisnya, ini bukan kali pertama Sutrimo terlibat kasus serupa; ia pernah mendekam di penjara pada 2013 atas kasus pembobolan yang sama.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (28/5), Sutrimo mengakui perbuatannya. Hasil kejahatan berupa barang-barang curian dijual ke seseorang di Depok. Ketika ditanya Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengenai penggunaan uang hasil kejahatan, Sutrimo dengan enteng menjawab, "Buat bayar cicilan mobil sama judi." Pengakuan ini menunjukkan motif di balik aksinya yang lebih dari sekedar kebutuhan ekonomi.

Rahasia di Balik Bobol Ruko Bandung!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Penangkapan Sutrimo bermula dari laporan korban berinisial PM yang mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu (24/5), Sutrimo berhasil ditangkap bersama tiga komplotannya, Herman, Arif, dan Mulyadi, di Cianjur. Keempatnya merupakan sindikat antarprovinsi yang telah beraksi di Jawa Barat sebanyak tujuh kali, Jawa Tengah tiga kali, dan Jawa Timur empat kali. Menariknya, tiga dari empat pelaku, termasuk Sutrimo, berstatus residivis.

COLLABMEDIANET

Modus operandi mereka cukup rapi. Mereka mengintai targetnya di siang hari, kemudian melancarkan aksinya di malam hari dengan menggunakan alat seperti linggis dan gunting besar untuk membongkar gembok. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat-alat kejahatan, serta kendaraan yang digunakan para pelaku. Kini, keempat tersangka mendekam di Mapolresta Bandung dan dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa residivis masih berkeliaran dan mengancam keamanan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment