Rahasia di Balik Pendanaan Film Sang Pengadil: Miliaran Rupiah untuk Muluskan Kasus?

Rahasia di Balik Pendanaan Film Sang Pengadil: Miliaran Rupiah untuk Muluskan Kasus?

Lintaswarta.co.id melaporkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) terus mengorek keterangan Bert Nomensen Sidabutar, seorang advokat dan teman kuliah terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zarof Ricar. Pertanyaan tajam tertuju pada aliran dana Rp1 miliar yang diberikan Bert untuk produksi film "Sang Pengadil", sebuah proyek ambisius Zarof yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/4).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Bert menjelaskan pertemuannya dengan Zarof yang berujung pada pembicaraan soal pendanaan film tersebut. Awalnya, perbincangan ringan tentang kehidupan pasca pensiun Zarof dari MA, berlanjut pada rencana pembuatan film "Sang Pengadil". Bert mengaku memberikan dana Rp1 miliar setelah Zarof menyatakan membutuhkannya. Namun, keterangan Bert menimbulkan tanda tanya besar. Ia mengaku hanya membantu pendanaan film tanpa peran spesifik, semata-mata berharap mendapatkan keuntungan karena melihat potensi besar film bertema hukum tersebut.

Rahasia di Balik Pendanaan Film Sang Pengadil: Miliaran Rupiah untuk Muluskan Kasus?
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Jaksa pun mencecar lebih dalam. Bert menjelaskan penyerahan uang Rp1 miliar dilakukan di rumah Zarof, dalam pecahan Rp100.000. Yang mengejutkan, terungkap pula hubungan pemberian dana tersebut dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Bert sendiri. Ia mengaku mengirimkan nomor dua perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Pusat kepada Zarof, berharap mendapatkan bantuan. Perkara tersebut, satu perdata dengan nomor 2291 dan satu lagi nomor 290 atau 790 (informasi nomor perkara kurang jelas).

COLLABMEDIANET

Kasus ini sendiri melibatkan Zarof Ricar yang didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat untuk menyuap hakim agung Soesilo sebesar Rp5 miliar demi membebaskan Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Zarof juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas 51 kilogram dari berbagai pihak yang memiliki perkara di pengadilan. Sidang ini mengungkap kaitan rumit antara dunia perfilman, praktik hukum, dan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Apakah dana Rp1 miliar untuk film "Sang Pengadil" hanyalah sebuah kebetulan, atau bagian dari skema yang lebih besar? Pertanyaan ini masih menjadi misteri yang terus diungkap dalam persidangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment