Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menandatangani surat pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK). Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo masih akan mempelajari isi surat pengunduran diri tersebut sebelum mengambil keputusan. Hal ini disampaikan Prasetyo melalui pesan singkat pada Selasa (29/4).
"Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya. Jadi, belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya," ungkap Prasetyo. Pernyataan ini muncul setelah Hasan Nasbi secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada hari yang sama melalui sebuah video. Dalam video tersebut, Hasan menyatakan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya pada 21 April 2025 melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Letkol Teddy Indrawijaya.

Hasan menekankan bahwa keputusannya bukan didasari emosi sesaat, melainkan pertimbangan matang. Ia menyebutkan adanya kendala yang tak mampu lagi diatasi, mengarah pada kesimpulan bahwa pengunduran diri merupakan langkah terbaik. Dengan begitu, Hasan membuka peluang bagi figur lain yang dianggap lebih mampu memimpin KPK. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Keputusan Hasan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kendala yang dimaksud dan siapa yang akan menggantikannya di posisi strategis tersebut. Kejelasan lebih lanjut masih dinantikan dari pihak kepresidenan. Lintaswarta.co.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

Related Post
Leave a Comment