Rahasia Pemutihan Pajak Lampung!

Rahasia Pemutihan Pajak Lampung!

Informasi terbaru dari lintaswarta.co.id menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan "hadiah" istimewa bagi masyarakatnya. Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan digelar mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini merupakan angin segar bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengumumkan kebijakan ini pada Jumat (18/4) lalu.

Pemutihan ini bukan hanya sekedar penghapusan denda. Pemprov Lampung memberikan keringanan berupa penghapusan seluruh tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk semua jenis kendaraan, mulai roda dua hingga roda enam. Lebih mengejutkan lagi, program ini juga mencakup penghapusan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya serta pembebasan biaya balik nama kendaraan. Artinya, masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025 saja, tanpa perlu memikirkan tunggakan sebelumnya.

Rahasia Pemutihan Pajak Lampung!
Sumber Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Gubernur Mirzani menekankan bahwa ini adalah kesempatan terakhir, karena tahun 2026, penindakan hukum akan diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, termasuk penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak. Ia berharap program ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

COLLABMEDIANET

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Pemprov Lampung juga meluncurkan layanan Samsat Drive-Thru di Bandar Lampung, yang nantinya akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran pajak, hanya membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan meningkatkan penerimaan daerah. Dengan berbagai kemudahan ini, Pemprov Lampung optimis program pemutihan pajak kendaraan akan sukses dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah dan kepatuhan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment