lintaswarta.co.id – PT Bayan Resources Tbk (BYAN) baru saja memberikan kejutan terkait rencana perubahan kepemilikan sahamnya. Perusahaan tambang batu bara raksasa ini secara resmi mengumumkan adanya revisi dalam kesepakatan jual beli saham dengan PT Jhonlin Baratama. Langkah ini menandakan adanya pergeseran jumlah aset yang akan berpindah tangan dari pemilik lama ke pihak pembeli.
Perubahan signifikan ini menyangkut Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) yang sebelumnya telah disepakati antara pendiri perusahaan, Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low, dengan PT Jhonlin Baratama. PT Jhonlin Baratama sendiri merupakan entitas yang terafiliasi dengan Jhonlin Group, konglomerasi milik pengusaha ternama Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih akrab disapa Haji Isam.
Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham yang akan dialihkan mengalami penambahan. Jika pada kesepakatan awal jumlah saham yang akan dilepas adalah sebanyak 10.000.000.500 lembar saham, kini angka tersebut melonjak menjadi 10.084.088.370 lembar saham biasa.

Related Post
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero dan Alastair Mcleod, menjelaskan bahwa perubahan kesepakatan ini telah ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat pada 1 Oktober 2026. Penambahan jumlah saham ini merupakan bagian dari dinamika transaksi strategis yang sedang berlangsung di tubuh perseroan.
Dalam surat pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 6 Oktober 2026, manajemen menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian awal yang ditandatangani pada pertengahan September 2026. Setelah melalui proses pembahasan lebih lanjut, para pihak sepakat untuk memperbarui jumlah saham yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama.
"Setelah seluruh transaksi selesai dan semua syarat pendahuluan terpenuhi, pihak pembeli nantinya akan menguasai sebanyak 10.084.088.370 saham biasa di Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasinya.
Meskipun terjadi perubahan jumlah saham yang cukup besar, pihak manajemen Bayan Resources menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan. Mereka menjamin bahwa perubahan kesepakatan ini tidak akan memberikan dampak material negatif, baik dari sisi operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan di masa depan.
Perlu diketahui bahwa transaksi pengalihan saham pengendali ini masih harus melewati beberapa tahapan penting. Penyelesaian akhir dari seluruh proses jual beli ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat dan kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang telah ditetapkan dalam perjanjian.
Langkah strategis ini menarik perhatian pasar karena melibatkan dua tokoh besar di industri energi Indonesia. Transaksi ini menandai babak baru dalam struktur kepemilikan PT Bayan Resources Tbk, yang diharapkan dapat membawa pengaruh baru bagi arah kebijakan perusahaan ke depannya.







Tinggalkan komentar