Skandal Finansial Manchester City

Harimurti

Skandal Finansial Manchester City

lintaswarta.co.id – Dunia sepak bola Inggris diguncang oleh keputusan besar yang menimpa salah satu klub tersukses di era modern, Manchester City. Melalui putusan inti setebal 40 halaman yang baru saja dirilis, komisi independen secara resmi menyatakan bahwa Manchester City bersalah atas seluruh tuduhan pelanggaran aturan keuangan Premier League.

Temuan ini mengungkap adanya skema pendanaan yang disebut sebagai transaksi "palsu" atau sham. Komisi menemukan bahwa klub tersebut menggunakan kesepakatan sponsor bernilai fantastis dari perusahaan-perusahaan di Abu Dhabi untuk menutupi suntikan modal yang sebenarnya berasal dari pemilik klub.

Skandal Finansial Manchester City
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Skema Pendanaan Terselubung

COLLABMEDIANET

Berdasarkan laporan yang dihimpun, skandal ini berakar dari ambisi besar Sheikh Mansour bin Zayed al-Nahyan sejak mengambil alih klub pada tahun 2008. Saat itu, City memiliki visi besar untuk menjadi kekuatan dominan, namun kondisi finansial klub saat itu belum mampu menopang target tersebut secara mandiri.

Awalnya, kebutuhan dana dipenuhi melalui modal pemilik (owner equity). Namun, karena aturan Financial Fair Play tidak memperhitungkan modal pemilik secara langsung dalam perhitungan kerugian, City harus mencari cara agar pendapatan komersial mereka terlihat besar.

Dari sinilah muncul apa yang disebut komisi sebagai Disguised Funding Scheme (DFS) atau skema pendanaan terselubung. Klub diduga membuat kontrak sponsor dengan nilai yang jauh di atas harga pasar. Namun, pada kenyataannya, sponsor tersebut tidak membayar penuh nilai kontrak tersebut. Sebagian besar dana justru dibayarkan oleh perusahaan milik pemilik, Abu Dhabi United Group (ADUG), untuk menutupi selisihnya.

Data menunjukkan angka yang sangat mencolok. Selama periode 2009-2018, City mencatat pendapatan sponsor dari perusahaan Abu Dhabi sebesar 949,94 juta poundsterling. Namun, hanya 119,25 juta poundsterling yang merupakan pembayaran asli dari sponsor. Sisanya, yakni sebesar 830,69 juta poundsterling, merupakan dana tambahan dari ADUG yang disamarkan sebagai pendapatan komersial.

Pelanggaran dan Upaya Menghalangi Penyelidikan

Tidak hanya soal uang, komisi juga menyoroti perilaku klub selama proses penyelidikan. Manchester City dinyatakan bersalah karena dianggap melakukan upaya terkoordinasi untuk menghalangi penyelidikan Premier League. Komisi bahkan menemukan adanya kesaksian palsu dari sejumlah saksi yang dihadirkan untuk membela klub.

"Beberapa dari saksi fakta tersebut memberikan kesaksian di persidangan yang mereka tahu tidak benar dan karena itu mereka telah berlaku tidak jujur," tulis pernyataan resmi komisi tersebut.

Selain skema sponsor, City juga terbukti melanggar aturan terkait pembayaran gaji kepada mantan karyawan melalui perjanjian konsultasi yang tidak tercatat secara resmi, termasuk kepada nama-nama besar seperti Roberto Mancini dan Yaya Touré.

Bantahan dan Langkah Banding

Di sisi lain, Manchester City tetap pada pendiriannya untuk membantah seluruh tuduhan tersebut. Pihak klub berargumen bahwa seluruh dana memang berasal dari sponsor, meskipun sponsor tersebut mendapatkan bantuan finansial dari pemerintah Abu Dhabi.

CEO Manchester City, Ferran Soriano, bahkan menyebut putusan ini sebagai bentuk "teori konspirasi" dari Premier League. Klub kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk mengajukan banding, dengan alasan bahwa putusan tersebut mengandung kesalahan material yang fatal dalam aspek hukum maupun fakta.

Kini, publik sepak bola dunia tengah menunggu langkah selanjutnya, terutama terkait sanksi berat apa yang akan dijatuhkan oleh komisi independen kepada klub berjuluk The Citizens tersebut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar